Sabtu, 10 Mei 2025

VIRAL NEWS

Tak Hanya Hasto, Yassona Juga Dicegah ke Luar Negeri, Pernah Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku

Rabu, 25 Desember 2024 21:51 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tak hanya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dicekal bepergian ke luar negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melarang Ketua DPP PDIP Yasonna H Laoly ke luar negeri.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap kedua elite PDIP tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto pada Rabu (25/12/2024).

KPK mengatakan, larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Terpilih 2019-2024.

KPK menyatakan, Hasto dan Yasonna dicegah ke luar negeri karena karena keberadaan keduanya di Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Baca: Wapres Gibran Irit Bicara Ditanya soal Hasto PDIP Tersangka: Tanya KPK, Gak Ada Hubungan dengan Saya

Baca: Imigrasi Cekal Hasto ke Luar Negeri Atas Permintaan KPK Buntut Kasus Korupsi Buron Harun Masiku

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terkait PAW anggota DPR serta kasus perintangan penyidikan.

Sementara itu, Yasonna juga telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Rabu (18/12/2024) pekan lalu.

Yasonna mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDI-P dan mantan Menteri Hukum dan HAM.

Ia mengatakan, dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDI-P, tim penyidik KPK mencecar pertanyaan terkait permintaan fatwa kepada Mahkamah Agung (MA) melalui surat.

Yasonna menjelaskan, hal tersebut bertujuan untuk menyelesaikan perbedaan tafsiran terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pemilu 2019. 

Ia juga menyebutkan bahwa MA sudah membalas surat yang dikirimkan DPP PDI-P tersebut

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Imigrasi Cekal Hasto Kristiyanto dan eks Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri

#Yasonna H Laoly # Hasto Kristiyanto # Tessa Mahardhika Sugiarto

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved