Viral
Viral Arogansi Oknum Satpol PP Gorontalo Tendang Pemotor hingga Tersungkur, Kasatpol PP Minta Maaf
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial aksi arogan oknum anggota Satpol PP terhadap pengendara sepeda motor di Kantor Gubernur Gorontalo.
Dalam video itu terlihat sejumlah anggota Satpol PP mengerumuni seorang pengendara motor.
Saat pengendara motor turun, oknum Satpol PP menendang korban hingga tersungkur.
Kasatpol PP Gorontalo Taufik Sidik menyayangkan tindakan arogan anggotanya itu.
Baca: Umat Kristiani Damaskus Protes seusai Bereda Video Viral Pembakaran Pohon Natal di Suqaylabiyah
Menurut Taufik, pengendara motor tersebut dianggap tidak kooperatif saat diminta menunjukan data dan identitas.
Ia juga disebut memainkan gas motor dengan keras hingga hampir menabrak petugas.
Taufik mengakui bahwa tindakan anggotanya untuk mendisiplinkan warga tidak tepat.
Baca: Viral Video Oknum Satpol PP di Gorontalo Arogan Tendang Pemotor hingga Tersungkur, Ini Kronologinya
Ia menegaskan bahwa pihak Satpol PP sudah meminta maaf kepada korban.
Selain itu oknum Satpol PP yang melakukan tindakan arogan telah diberikan teguran dan sanksi.
“Ketukan pada helm adalah bentuk teguran atas perilaku tidak kooperatifnya. Namun, kami mengakui tindakan itu tidak sesuai prosedur,” kata Taufik pada Selasa (24/12) malam.
Satpol PP memastikan kejadian serupa tidak akan terulang.
(Tribun-Video.com/Tribungorontalo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Tampang Anggota Satpol PP Gorontalo Diduga Penganiaya Pengendara Motor, Viral di Media Sosial
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Gorontalo
TRIBUN VIDEO UPDATE
Viral Oknum Polisi di Ternate Todong Pisau ke Warga, Emosi Tak Terima sang Ibu Dapat Kekerasan
6 hari lalu
Kabar Selebriti
Rela Habiskan Uang Ratusan Juta, Jordi Onsu Blak blakan Akui Operasi Plastik Hidung di Korea Selatan
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.