Minggu, 11 Mei 2025

VIRAL NEWS

Reaksi hingga Pesan Jokowi Pasca Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Rabu, 25 Desember 2024 18:18 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pasca KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap bersama dengan buron Harun Masiku, nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kerap dikaitkan.

Bahkan Jokowi diisukan ikut campur dengan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Saat ditemui awak media dan ditanya terkait hal tersebut, Jokowi hanya terkekeh.

Eks Wali Kota Solo tersebut menegaskan sudah tidak punya jabatan lagi di pemerintahan.

Jokowi menilai penetapan status tersangka Hasto bagian dari proses hukum yang menurutnya harus dihormati semua pihak.

Baca: Tak juga Muncul saat Konpers, PDIP Tak Satu Suara Sebut Hasto Liburan tapi Ada yang Bilang di DPP

Baca: Reaksi Tawa Jokowi Kala Namanya Dikaitkan Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto: Sudah Purna Saya

Sebagai informasi, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka di kasus suap caleg PDIP Harun Masiku. 

Hasto disebut terlibat dalam penyuapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan setelah Pemilu 2019.

KPK juga menetapkan Hasto tersangka perintangan penyidikan.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku kabur dan merusak barang bukti.

PDIP tak terima dengan penetapan tersangka itu. 

Mereka menilai ini sebagai kriminalisasi karena Hasto kritis terhadap pemerintahan Jokowi sejak tahun lalu.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy pada jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024) lalu.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komentar Jokowi saat Tahu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Kasus Suap Harun Masiku

#Novel Baswedan #  Firli Bahuri # Harun Masiku # Hasto Kristiyanto

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved