Nasional
Sandra Dewi Hapus Jejak Digital dengan Harvey Moeis hingga Absen di Sidang Vonis sang Suami, Kenapa?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Harvey Moeis kini harus menerima vonis dari kasus korupsi timah. Bahkan, Sandra Dewi juga terkena imbas.
Aset yang dimiliki Sandra Dewi juga akan dirampas negara.
Kini, Sandra Dewi ternyata telah menghapus jejak digital kebersamaannya dengan Harvey Moeis.
Tampak tidak ada foto dan video bersama Harvey di akun Instagramnya.
Padahal sebelum kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah mengemuka, Sandra Dewi sering memosting kebersamaannya Harvey, pria yang menikahinya, 8 November 2016 lalu.
Banyak momen yang diabadikan Sandra Dewi di Instagramnya.
Misalnya perayaan Paskah, Natal, dan Tahun Baru. Atau saat perayaan ulang tahun salah satu dari keluarga dan menghabiskan waktu liburan di dalam maupun luar negeri.
Bahkan foto dan video momen pernikahannya dengan Harvey juga sudah tidak ada di Instagram Sandra Dewi.
Semua yang menyangkut Harvey saat ini sudah dihapus oleh Sandra Dewi.
Yang ada hanya foto diri Sandra Dewi yang semuanya nyaris berkaitan dengan endorse atau produk komersial yang melibatkannya sebagai brand ambassador.
Adapun foto dirinya bersama anak-anak. Alih-alih dokumentasi keluarga, tapi sebetulnya itu juga berkaitan dengan iklan produk komersial.
Baca: TANGGAPAN KPK Soal Megawati yang Akan Mendatangi Jika Hasto Ditangkap: Murni Lakukan Penegakan Hukum
Termasuk saat ia didaulat sebagai presenter acara dan beberapa dokumentasi ketika terlibat dalam program televisi bersama sejumlah artis.
Saat Harvey menghadapi vonis di berkait korupsi pengelolaan tata niaga timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Sandra Dewi juga tidak menunjukkan batang hidungnya.
Padahal momen itu sangat penting karena menyangkut sang suami. Apalagi di kasus tersebut harta pribadi Sandra Dewi juga ikut disita dan terancam dirampas negara.
Marcella Santoso, kuasa hukum Harvey, tidak menjelaskan secara pasti alasan Sandra Dewi absen di sidang suaminya.
"Menurut kami, mungkin dia juga mempertimbangkan ya mungkin, nonton dari live mungkin ya, karena kalian kan udah bikin live, jadinya udah memudahkan gitu, untuk melihat apa putusannya," kata Marcella Santoso di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).
Ia juga menduga Sandra Dewi merasa tak perlu hadir mengingat ruang sidang sangat penuh. Ada banyak tamu yang hadir untuk menyaksikan.
"Kan ramai banget nih. Susah juga dapat tempat duduk," sambung Marcella.
Diberitakan sebelumnya, majelis hakim dalam sidang vonis menyatakan Harvey Moeis terbukti bersalah dalam kasus korupsi komoditas timah yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun, Senin (23/12/2024).
Baca: Menanti Janji Megawati akan Labrak KPK saat Sekjen PDIP Hasto Ditangkap: Saya Gak Bohong!
Majelis hakim menghukum Harvey 6,5 tahun penjara.
"Menyatakan Terdakwa Harvey Moeis secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan melakukan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan secara bersama-sama, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan," kata hakim ketua, Eko Aryanto.
Selain divonis 6,5 tahun penjara, Harvey Moeis juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar. Apabila tidak dibayarkan, maka diganti hukuman penjara selama 6 bulan.
Selain itu, Harvey juga diharuskan membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar.
Uang tersebut harus dibayar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan inkrah.
Apabila tidak dibayar, harta benda yang dimiliki Harvey akan dirampas dan dilelang untuk menggantikan kerugian.
Apabila jumlah lelang masih tak mencukupi, maka akan diganti hukuman penjara.
(Tribun-Video.com)
SemuaArtikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Ada Apa? Sandra Dewi Hapus Semua Jejak Digital dengan Harvey Moeis, Foto Pernikahan Ikut Lenyap
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Banjarmasin Post
Live Update
TGB Bungkam saat Kembali Diperiksa Kejaksaan Tinggi Terkait Dugaan Korupsi NTB Convention Center
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.