Jumat, 4 April 2025

Nasional

RESPONS PDIP soal Hasto Disebut Jadi TERSANGKA Dugaan Suap: Partai akan Melawan?

Selasa, 24 Desember 2024 14:46 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kabar penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengagetkan publik.

PDIP sendiri mengaku belum mengetahui soal kabar tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy.

Diakui Ronny, pihaknya baru mengetahui informasi Hasto ditetapkan sebagai tersangka dari media.

Dirinya mengaku belum berkomunikasi dengan Sekjen PDIP terkait informasi tersebut.

Namun, apabila kabar ini terbukti kebenarannya, partai berlambang banteng itu akan menyatakan sikap.

Baca: Harta Kekayaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang Jadi Tersangka Diduga Terlibat Kasus Harun Masiku

"Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto. Tapi kalau ini benar, nanti partai akan menyatakan sikap," kata Ronny.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Marardika juga telah memberikan respons.

Akan tetapi, dirinya mengaku belum mendapatkan informasi terkait penetapan tersangka Hasto.

Baca: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka di Kasus Harun Masiku, Cuma Sekali Lapor Harta Kekayaan

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," ucapnya.

Diketahui, berdasarkan sumber Tribunnews, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan pada (23/12/2024).

Gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024).

Hasto diduga terlibat suap terhadap Komisioner KPU terkait Pergantian antarwaktu (PAW).

Kasus ini diketahui juga menjerat eks caleg PDIP, Harun Masiku.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

# PDIP # Hasto Kristiyanto tersangka kpk # Hasto # Hasto Kristiyanto # Harun Masiku

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved