Nasional
Vonis Ringan Koruptor 300 T, Tabiat Main Perang-perangan Lawan Koruptor?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Bangka Belitung tahun 2015-2022, pada Rabu (27/3/2024).
Dalam perkara korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian keuangan hingga Rp 300 triliun.
Namun nyatanya, vonis yang yang dijatuhkan pada Senin (23/12/2024) pada sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat lebih ringan sehingga menuai sorotan dari publik.
Harvey Moeis selaku terdakwa kasus korupsi PT Timah divonis hukuman 6 tahun 6 bulan penjara.
Adapun Majelis hakim menyatakan alasan penjatuhan vonis ringan ini adalah karena Harvey berlaku sopan di persidangan, mempunyai tanggungan keluarga, dan belum pernah dihukum.
“Menimbang bahwa tuntutan pidana penjara selama 12 tahun penjara terhadap diri terdakwa Harvey Moeis majelis hakim mempertimbangkan tuntutan pidana penjara tersebut terlalu berat jika dibandingkan dengan kesalahan terdakwa sebagaimana kronologis perkara,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto di ruang sidang, Senin (23/12/2024).
(Tribun-Video.com/TribunKaltara.com)
# sidang korupsi harvey moeis # harvey moeis # korupsi timah # vonis harvey moeis
Video Production: Bayu Pratama
Sumber: Tribun Kaltara
Live Update
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal, Nasib Uang Pengganti Rp4,5 M Bagaimana? Ini Kata Kejagung!
Rabu, 30 April 2025
Breaking News
Terancam 20 Tahun Penjara, Nikmir Bandingkan Kasusnya dengan Harvey Moeis: Ngeri Banget Hukumannya
Sabtu, 22 Februari 2025
TRIBUN-VIDEO UPDATE
Jadi Tersangka Kasus Pengancaman, Nikita Mirzani Terancam 20 Tahun Penjara, Singgung Harvey Moeis
Jumat, 21 Februari 2025
HOT TOPIC
Tok! Vonis Harvey Moies Diperberat Jadi 20 Tahun dan Dikenai Pembayaran Uang Pengganti 420 Miliar
Rabu, 19 Februari 2025
Tribunnews Update
Hukuman Harvey Moeis Diperberat, Razman Nasution Kini Tak Bisa Lagi Jalankan Profesi Advokat
Jumat, 14 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.