Selasa, 13 Mei 2025

Nasional

Ronny Talapessy sebut PDIP akan Nyatakan Sikap Jika Hasto Terbukti Benar Terlibat Kasus Suap

Selasa, 24 Desember 2024 12:52 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kabar penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengagetkan publik.

PDIP sendiri mengaku belum mengetahui soal kabar tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPP PDI-P, Ronny Talapessy.

Diakui Ronny, pihaknya baru mengetahui informasi Hasto ditetapkan sebagai tersangka dari media.

Ia mengaku belum berkomunikasi dengan Sekjen PDI-P terkait informasi tersebut.

Namun, apabila kabar ini terbukti kebenarannya, partai berlambang banteng itu akan menyatakan sikap.

"Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto. Tapi kalau ini benar, nanti partai akan menyatakan sikap," kata Ronny.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Marardika juga telah memberikan respons.

Baca: Jadi Sorotan Pidato Megawati akan Datangi KPK jika Sekjen PDIP Hasto Ditangkap: Saya Nggak Bohong!

Baca: Rumah Hasto Kristiyanto Anak Emas Megawati yang Tersangka KPK, Dijaga Satgas Cakra Buana PDIP

Akan tetapi, ia mengaku belum mendapatkan informasi terkait penetapan tersangka Hasto.

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," ucapnya.

Diketahui, berdasarkan sumber Tribunnews, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada (23/12/2024).

Gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12).

Hasto diduga terlibat suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pergantian antarwaktu (PAW).

Kasus ini diketahui juga menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDI-P, Harun Masiku.

(Tribun-Video.com/Kompas.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka di KPK" 

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved