Minggu, 11 Mei 2025

Live Update

Oknum Polisi Bantu Keroyok Aktivis Lingkungan di Teluk Bintuni Diduga gegara Pilkada 2024

Selasa, 24 Desember 2024 11:54 WIB
Tribun papuabarat

TRIBUN-VIDEO.COM- Lima orang melakukan aksi kekerasan pengeroyokan aktivis lingkungan, Sulfianto Alias.

Kelimanya ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Teluk Bintuni.

Kapolres Teluk Bintuni melalui Kanit II Sat Reskrim, Ipda Muhammad Ilham, mengatakan mereka berinisial FW, MK, LA, BH, dan DS.

Dikatakan, di antara para tersangka, merupakan oknum anggota Polri.

Baca: Duduk Perkara Polisi Banting & Borgol Warga di Ambon, Korban Protes Diminta Putar Arah

Baca: Buntut 3 Oknum Polisi Banting Warga di Tengah Jalan Ambon, Wakapolsek KPYS Dicopot dari Jabatannya

"Tahapan-tahapan sudah kami lakukan mulai dari pemeriksaan para saksi dan korban serta mengamankan barang bukti CCTV di lokasi kejadian," kata Muhammad Ilham, Senin (23/12/2024).

Sejumlah barang bukti telah diamankan di antaranya CCTV, pakaian yang dipakai korban serta batu dan balok yang digunakan oleh para pelaku. 

Ia menyebut modus pelaku dalam kasus pengeroyokan itu karena menduga korban membantu memenangkan satu paslon bupati dan wakil bupati Teluk Bintuni di pilkada 2024.

(Tribun-Video.com/Tribunpapuabarat.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Polisi Tahan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Aktivis Lingkungan di Teluk Bintuni Papua Barat

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun papuabarat

Tags
   #pengeroyokan   #aktivis   #Teluk Bintuni

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved