Viral di Medsos
Sudah Cetak hingga Rp 2 Miliar, Terkuak Biaya Produksi per Lembar Uang Palsu Buatan UIN Makassar
TRIBUN-VIDEO.COM - Heboh Kepala Perpustakaan UIN Alaudin Makassar Andi Ibrahim menjadikan kampus sebagai 'pabrik' uang palsu.
Andi bersama 16 tersangka lainnya sejauh ini telah mencetak uang palsu sekitar Rp 2 miliar.
Terungkap biaya produksi yang dikeluarkan Anci cs untuk mencetak per lembar uang palsu.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, terungkap nominal cetak uang palsu ternyata cukup besar.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan memalsukan satu lembar uang Rp 100 ribu, biaya operasional mencapai Rp 56 ribu.
Hal ini yang menjadi alasan para tersangka hanya memalsukan nominal Rp 100 ribu.
Pecahan lebih kecil dianggap tidak menguntungkan karena modalnya tak sebanding dengan hasil yang didapatkan.
Baca: PDIP Akui Tak Tahu Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Dugaan Suap, Mega akan Segera Nyatakan Sikap
Baca: Duduk Perkara Polisi Banting & Borgol Warga di Ambon, Korban Protes Diminta Putar Arah
Selain ongkos produksi, terungkap motif lain para pelaku membuat dan mengedarkan uang palsu.
Pelaku mengaku khilaf ingin mendapatkan uang dalam jumlah besar secara instan.
Uang tersebut juga disalahgunakan untuk mendukung ambisi politik, yakni menjadi calon bupati Barru.
Total uang palsu yang dicetak berkisar Rp 2 miliar.
Dari jumlah tersebut, sekira Rp 446 juta berhasil disita dari Kampus UIN.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Terungkap Biaya Produksi per Lembar Uang Palsu UIN, Andi Ibrahim cs Hanya Palsukan Uang Rp 100 Ribu
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Timur
TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Penggugat Pimpinan UGM dan Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi Buntut Pelaporan Ijazah Palsu
3 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi hingga Rektor UGM Dilaporkan ke PN Jogja Buntut Kisruh Ijazah
3 hari lalu
Live Update
PN Sungguminasa Menggelar Sidang Kasus Uang Palsu dengan 8 Terdakwa, Agenda Pembacaan Dakwaan
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.