Rabu, 14 Mei 2025

Nasional

Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP Jadi Tersangka KPK Kasus Caleg Harun Masiku

Selasa, 24 Desember 2024 11:00 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

Berdasarkan sumber Tribunnews yang mengetahui perkara ini, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Masih berdasarkan sumber tersebut, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024) pekan lalu.

Dalam surat yang diterima Tribunnews, Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK di Kasus Harun Masiku

Baca: VIDEO CCTV Laka Maut Bus Rombongan SMP IT Bogor di Tol Malang, Truk Mundur & Tabrak Bus

Baca: BREAKING NEWS: PDIP Buka Suara soal Hasto Dikabarkan Tersangka KPK di Kasus Suap Buron Harun Masiku

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Hasto Kristiyanto   #tersangka   #KPK   #PDIP

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved