Jumat, 8 Mei 2026

Tribunnews Update

Airlangga Tegaskan Kenaikan PPN Cuma 1 Persen Bukan 12%: Pengaruh ke Inflasi tapi Tak Terlalu Tinggi

Senin, 23 Desember 2024 22:15 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Masyarakat tengah dihebohkan dengan rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai tahun 2025. 

Satu hal yang banyak dibahas yakni hitung-hitungan yang menyatakan di balik kebijakan itu ada kenaikan beban pajak 9 persen.

Baca: Bantah Salahkan Prabowo soal Kenaikan PPN 12 Persen, PDIP: Kami Cuma Minta Dikaji Ulang Saja

Saat dimintai tanggapan soal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto enggan berkomentar banyak. 

Ia hanya menegaskan bahwa kenaikan PPN hanya 1 persen.

Airlangga mengakui, kenaikan PPN memang akan berdampak terhadap inflasi.

Namun, menurutnya, pengaruh itu tidak akan terlalu besar.

Baca: Yenny Wahid Kritik PPN 12% di Haul Gus Dur Turunkan Angka Korupsi Bukan Malah Rakyat yang Dibebani

"PPN naik itu satu persen, dari 11 (persen) ke 12 (persen), bukan dari nol ke 12 (persen). Jadi dari segi kenaikan ini pengaruh inflasi ada, tapi relatif tidak terlalu tinggi," kata Airlangga, dikutip dari Kompas.com, Senin (23/12/2024).

Airlangga juga menambahkan, pemerintah tidak mengenakan tarif PPN 12 persen untuk transaksi berbasis QRIS maupun kartu debit. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Airlangga Sebut Transaksi QRIS dan E-Toll Tak Dikenakan PPN 12 Persen

# Airlangga Hartarto # PPN # pajak pertambahan nilai # Inflasi # TRIBUNNEWS UPDATE
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved