Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Pengedar Uang Palsu UIN Makassar Meninggal sebelum Diperiksa Polisi, Diduga Syok Kasus Terbongkar

Senin, 23 Desember 2024 19:17 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Terduga pengedar uang palsu UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan meninggal dunia sebelum diperiksa polisi.

Pengedar uang palsu yang juga merupakan staf UIN berinisial M itu meninggal dunia diduga syok karena namanya disebut dalam kasus uang palsu.

Baca: Bukan Kaleng-kaleng, Ini Bahan Pembuatan Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar

M yang baru muncul dalam proses penyelidikan, meninggal sebelum menjalani pemeriksaan polisi.

M diduga syok mengingat rekannya yang merupakan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim dan staf kampus Mubin Nasir telah ditangkap polisi dan ditetapkan jadi tersangka.

Dilansir dari Tribunnews, M diduga berperan sebagai pengedar uang palsu kepada tersangka Sukmawati.

Namun hingga kini pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi yang menguatkan dugaan keterlibatan M.

Baca: Canggihnya Uang Palsu Buatan UIN Alauddin, Sulit Terdeteksi Sinar UV, Warga Diminta Waspada

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar hanya mengatakan sempat mendengar dugaan keterlibatan M dalam sindikat uang palsu.

Namun informasi tersebut belum dikonfirmasi karena menurut polisi tidak ada fakta awalnya.

"Kami belum memiliki bukti yang mengarah ke pernyataan tersebut, baik dari tersangka AI maupun pihak lainnya," ujarnya, Sabtu (21/12/2024). (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPO Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Meninggal Dunia, Berperan Penting Edarkan Uang Palsu

# TRIBUNNEWS UPDATE # uang palsu # UIN Alauddin # Makassar # meninggal
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved