TRIBUNNEWS UPDATE
Aksi Brutal 3 Oknum Polisi di Ambon, Banting Kader GP Ansor di Atas Aspal hingga Terpelanting
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi arogan tiga oknum polisi di Ambon.
Mereka melakukan penganiayaan membanting seorang warga bernama Rizal Serang, kader GP Ansor.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (20/12) itu berawal saat Rizal hendak masuk ke area pelabuhan Yos Sudarso Kota Ambon.
Rizal dihalangi oknum polisi tanpa alasan yang jelas.
Baca: Tepati Nazar, Guru Bahasa Jawa Jalan Kaki 15 Kilometer Lintasi Provinsi, Viral di Media Sosial!
Oknum tersebut bertindak agresif memukul mobil korban dan melontarkan kata-kata kasar.
Saat Rizal keluar dari mobil, anggota polisi lainnya membanting korban ke aspal.
Baca: Oknum Polisi Palak Penonton DWP di Jakpus, Serahkan Uang Rp 200 Ribu meski Negatif Obat Terlarang
Setelah dibanting, Rizal diborgol dan dibawa ke Mapolsek setempat.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim mengatakan ketiga oknum polisi tersebut sudah ditahan.
Mereka sudah ditahan di sel dan akan diproses hukum serta pelanggaran kode etik. (Tribun-Video.com/TribunAmbon.com)
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Aniaya Rizal Serang, Tiga Anggota Polisi Kini Mendekam di Jeruji Besi
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribun Ambon
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Polisi di Ternate Todong Pisau ke Warga, Emosi Tak Terima sang Ibu Dapat Tindakan Kekerasan
7 hari lalu
Live Update
Lega, Penertiban Pasar Mardika Ambon Berlangsung Lancar Tanpa Aksi Perlawanan dari Pedagang
Selasa, 29 April 2025
Viral News
LIVE: Ps Kasat Tahti Polres Pacitan yang Rudapaksa Tahanan Perempuan Dipecat Tidak Hormat
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Live Update Siang: Pria Tewas Tertusuk Badik saat Acara Adat, Ludah Suci Jadi Dalih 'Walid' Lombok
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Nasib Akhir Polisi Pacitan seusai Lakukan Tindak Pidana Pemerkosaan terhadap Tahanan Perempuan
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.