Nasional
INI TAMPANG ISTRI yang Seret & Lindas Suami Sejauh 200 meter, Panik Kepergok Selingkuh dengan 2 Pria
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebagai seorang istri dan ibu dari dua anak, Melody Sharon (31) tega menghianati suaminya.
Melody kini ditetapkan tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Tersangka tega melindas dan menyeret suaminya AG (35) menggunakan mobil di Cipayung, Jakarta Timur.
Setelah melindas dan menyeret suaminya, Melody juga meninggalkan korban begitu saja.
Padahal suaminya dalam kondisi memprihatinkan luka patah kaki.
AG meminta pertolongan MS namun tidak digubris.
Kapolres Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa tersangka dalam kondisi panik dan sengaja tidak memberikan pertolongan.
“Ya dia sengaja nggak mau nolong bahkan dia ditelepon dan WA tidak mau respons. Alasannya ya dia menutupi kesalahan karena ketahuan selingkuh,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (21/12/2024).
Nicolas membeberkan bahwa dari keterangan, Melody diduga selingkuh dengan dua pria.
“Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok, sudah lama pengakuannya. suaminya terlalu baik, suaminya tahu,” lanjut Kapolres.
Baca: FULL Kronologi Istri di Cipayung yang Seret Suaminya 200 M: Korban Pamit Tidur Untuk Kecoh Pelaku
Pernikahan Melody dengan AG diketahui sudah berjalan selama enam tahun dan dikaruniai dua anak.
Dalam kasus ini, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Melody pun kini sudah ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka.
"Tersangka sudah kita tahan. Perlakuan terhadap tersangka atau tahanan seperti perlakuan terhadap tahanan-tahanan lainnya sama. Kita berlakukan sebagai (tahanan) perempuan," pungkasnya.
Baca: Ketahuan Selingkuh, Istri Seret Suami Pakai Mobil, Tak Peduli Kondisi Korban hingga Telantarkan Anak
Dilaporkan Dugaan Perzinaan
Di sisi lain, Melody turut dilaporkan AG kepada Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.
Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan AG turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.
"Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG," ujar Ade kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).
AG, kata Ade Ary, sudah mengetahui dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024 silam.
Hal itu diketahuinya lewat rekaman CCTV salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.
Melody, menurut keterangan AG, diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.
"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut," kata Ade Ary.
Kini polisi masih mendalami laporan baru dari AG tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejamnya Melody Lindas dan Seret Suami Usai Tepergok ‘Main Gila’ dengan Dua Pria, Ini Tampangnya
# TAMPANG # ISTRI # Lindas # Suami # Panik # Kepergok # Kepergok Selingkuh # Melody Sharon # Kekerasan Dalam Rumah Tangga # Cipayung # Jakarta Timur #
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Istri Polisi Lakukan Penipuan Investasi Rp 1,4 Miliar di Bandar Lampung, Catut Nama Bhayangkari
3 hari lalu
Tribun Video Update
Istri PM Israel Keceplosan, Sebut Jumlah Sandera Hidup yang Masih Ditawan Kurang dari 24 Orang
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Tampang 9 Pelaku Penembakan Pria di Samarinda, Ada yang Jadi Eksekutor hingga Pemantau Lokasi
5 hari lalu
Nasional
PAKAI BAJU OREN! Inilah Tampang Tersangka Kerusuhan Kemang saat Ditampilkan ke Publik
Jumat, 2 Mei 2025
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Istri yang Tengah Hamil Tua Dipaksa Melihat Suaminya Tewas Diamuk Massa
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.