Senin, 12 Mei 2025

Regional

Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka dan Barang Bukti kasus Tambang Ilegal ke Kejaksaan

Sabtu, 21 Desember 2024 16:04 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Serambi News - Maulidi Alfata
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh, resmi menyerahkan dua tersangka kasus penambangan ilegal bersama barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Nurhidayat, Jumat,(19/12/2024).

Proses ini merupakan tahap dua atau pelimpahan perkara setelah dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan.(*)


#acehtimur #tambangilegal #kejari

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #tambang ilegal   #Aceh Timur   #Kejaksaan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved