Kamis, 30 April 2026

Terkini Daerah

Satu Caleg Gerindra Dicoret oleh KPU Gerindra, Ini Alasannya

Kamis, 4 April 2019 08:08 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencoret atau menetapkan tidak masuk syarat (TMS) satu calon legislatif asal Partai Gerindra.

Caleg tersebut bernama Yosiano Mucktar. Dia dicoret dari daftar karena meninggal dunia pada 19 Februari 2019.

"Kendati dicoret, namun nama almarhum tetap ada di surat suara karena surat suara sudah dicetak," ujar Ketua KPU Agam Riko Antoni yang dihubungi Kompas.com, Rabu (3/4/2019).

Sehingga untuk mengantisipasi masyarakat memilih caleg yang telah dicoret itu, pihaknya membuat pengumuman bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Pengumuman itu telah ditempelkan di tempat pemungutan suara (TPS) yang ada.

"Jika masih ada pemilih yang mencoblos caleg itu maka sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara Pemilu 2019, suaranya diberikan kepada partai," katanya.

Menurut Riko, dengan dicoretnya satu caleg itu maka jumlah caleg yang bertarung untuk kursi DPRD Agam tinggal 549 orang berasal dari 14 partai politik peserta Pemilu.

Rinciannya, dari Gerindra sebanyak 44 orang, Golkar 45 orang, NasDem 45 orang, PKS 45 orang, PPP 45 orang, PAN 45 orang, Hanura 45 orang dan Demokrat 45 orang.

Sedangkan PDI-P 41 orang, Garuda 15 orang, Berkarya 44 orang, Perindo 20 orang, PSI 27 orang, dan PBB 43 orang. Sementara PKB dan PKPI tidak mengajukan bakal calonnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Agam Coret Satu Caleg Gerindra, Ini Sebabnya"

ARTIKEL POPULER:

Baca: Putu Citra Tak Mengindahkan Larangan Kakeknya, Bocah Kelas 2 SD Tewas Tenggelam di Sungai Ijogading

Baca: Mayat Dalam Koper di Blitar, Polisi Fokus Cari Satu Bagian Tubuh

Baca: Santri di Kebumen Keracunan setelah Makan Sate dan Gulai Kambing

TONTON JUGA:

Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Caleg   #Gerindra

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved