Breaking News
BREAKING NEWS: Kasus Judol Komdigi Naik Penyidikan, Polisi Usut Dugaan Budi Arie Terima Suap
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan status penanganan dugaan korupsi yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam perkara judi online dari penyelidikan menjadi penyidikan, Kamis (19/12/2024).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kasus tersebut kini ditangani penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Sejak dimulainya penyidikan atas penanganan perkara tersebut, polisi telah memerika 25 saksi.
Sebagai tindak lanjut penanganan kasus dugaan suap ini, pihak kepolisian telah memanggil Menkominfo 2023-2024 Budi Arie Setiadi sebagai saksi pada Kamis siang.
Yang bersangkutan telah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri.
Pemeriksaan terhadap BAS selaku Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Periode Tahun 2023-2024 dilakukn di Ruang Pemeriksaan Lt. 6 Gedung Bareskrim Polri.Â
Ketua Umum Projo ini tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.50 WIB dan dilanjutkan dengan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan dimulai pada pukul 11.10 WIB dan berakhir pada pukul 17.13 WIB.
Dalam permintaan keterangan terhadap Budi Arie, penyidik mengajukan 18 pertanyaan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menaikkan status kasus ke penyidikan setelah melakukan gelar perkara.
Sebagaimana diketahui, total ada 26 tersangka dalam kasus mafia buka akses website judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi.Â
Ke-26 tersangka tersebut memiliki peran masing-masing, mulai dari bandar, pemilik atau pengelola website, hingga agen pencari situs judi.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Diperiksa Kasus Judi Online di Komdigi, Budi Arie: Berhenti Fitnah dan Framming
Reporter: saradita oktaviani
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Mangkir 3 Kali, Akhirnya Eks Walkot Ahmadi dan Istri Penuhi Panggilan PN Sungai Penuh sebagai Saksi
Jumat, 25 April 2025
Tribunnews Highlight
Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Lanjutan, Jaksa Hadirkan Sopir Saeful Bahri & Ajudan Wahyu Setiawan
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Detik-detik Penggeledahan Kantor Bawaslu Mesuji oleh Kejari, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Kamis, 24 April 2025
Tribunnews Update
Detik-detik Sidang Hasto Ricuh! Satgas PDIP vs Polisi Bentrok dan Lempar Botol, Diduga Ada Penyusup
Kamis, 24 April 2025
Terkini Nasional
Temukan Rp 5,5 Miliar! Kejaksaan Agung Geledah Rumah Hakim Ali Muhtarom Tersangka Kasus Suap CPO
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.