Live Update
Remaja Putri Dianiaya 5 Wanita Teman Kosnya di Klaten Jwa Tengah, Motif gegara Sakit Hati
Laporan wartawan Tribun Solo - Zharfan Muhana
TRIBUN-VIDEO.COM- Kepolisian Polres Klaten mengamankan 5 perempuan, terkait kasus penganiayaan anak di bawah umur di Kabupaten Klaten, Rabu (17/12/2024).
Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan kelima perempuan tersebut terlibat dalam aksi tindak pidana melakukan kekerasan di bawah umur dengan bersama-sama.
5 orang tersebut, yakni Inisial APEI alias Cici (29), AM alias Angel (26), DJRP alias Dama (34), IS alias Nia (24), dan AR alias Rara (28).
"Yang mendasari (penangkapan), laporan polisi pada 16 Desember 2024," ujar Warsono.
Kejadian tersebut terjadi pada 17 April 2024, di lokasi kos yang berada di Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara.(*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
Live Update
Nenek Dianiaya seusai Curi Bawang 5 Kg di Pasar Mangu Boyolali, Mengaku Terjerat Utang
4 hari lalu
Local Experience
Jadi Lokasi Syuting Film "Pabrik Gula", Inilah Sejarah PG Gondang Winangoen di Klaten
Senin, 5 Mei 2025
Local Experience
Fakta Seputar PG Gondang Winangoen di Klaten yang Jadi Lokasi Pembuatan Film "Pabrik Gula"
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Menteri Desa Diminta Meminta Memperjelas Status Kepegawaian Persatuan Perangkat Desa Indonesia
Jumat, 2 Mei 2025
Regional
Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Botol Miras Siap Edar dari Klaten ke Jombang, 3 Pria Dibekuk
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.