Regional
Upah Minimum Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025 Diusulkan Sebesar Rp 3.796.653, Naik Rp 231.720
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Sriwijaya Post - Eko Mustiawan
TRIBUN-VIDEO.COM - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Musi Rawas tahun 2025, diusulkan sebesar Rp3.796.653. Nilai tersebut naik sebesar Rp231.720,645 dibanding UMK tahun 2024 lalu.Â
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Rawas, Alexander Akbar mengatakan, hari ini Dewan Pengupahan Musi Rawas, melaksanakan rapat pembahasan penambahan UMK tahun 2025.
"Rapat tersebut melibatkan seluruh anggota Dewan Pengupahan Musi Rawas. Hanya saja, pihak DPC Apindo Musi Rawas ini hadir secara virtual," kata Alex kepada Sripoku.com, Kamis (12/12/2024).(*)
# UMK # upah minimum # Musi Rawas
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Cuaca Ekstrem Melanda Musi Rawas Sumsel, 1 Warung Pecel Lele Roboh, 3 Atap Rumah Warga Terdampak
Rabu, 30 April 2025
Terkini Daerah
Borok Jan Hwa Diana Terungkap! Diduga Lakukan 8 Pelanggaran, Upah di Bawah UMK hingga Tahan Ijazah
Kamis, 24 April 2025
Live Update
Toko Bangunan di Megang Sakti Musi Rawas Ludes Pemilik Nyaris Terbakar, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Rabu, 23 April 2025
Live Update
Solusi Unik untuk Membasmi Hama Tikus Ala Petani Musi, Cuma Pakai Belerang dan Tabung Gas Aja!
Rabu, 16 April 2025
Live Update
Pemerintah Dianggap Cuek soal Pengelolaan Bukit Cogong di Musi Rawas, Masih Ramai Wisatawan
Rabu, 9 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.