LIVE UPDATE
Ratusan Rokok & Miras Ilegal Rugikan Negara Rp 1,5 M Dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Banyuwangi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Jatim Timur - Aflahul Abidin
TRIBUN-VIDEO.COM - Kantor Bea Cukai Banyuwangi, Jawa Timur memusnahkan ratusan ribu batang rokok dan ribuan liter minuman keras (miras) ilegal, Selasa (17/12/2024).Â
Baca: Suasana Pelantikan dan Pengukuhan Manajemen Baru YPMAK Periode 2024-2029 di Timika Papua Tengah
Barang bukti itu merupakan hasil penindakan dalam rentang beberapa bulan terakhir.
Kepala Bea Cukai Banyuwangi Latif Helmi merinci, jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan sebanyak 734.330 batang. Sementara miras ilegal sebanyak 1.960,95 liter. (*)
# rokok ilegal # Miras Ilegal # Bea Cukai # Banyuwangi
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Jatim
Local Experience
Menguak Misteri Patung Gandrung Alas Gumitir di Banyuwangi yang Konon Bisa Gerak Sendiri
Senin, 21 April 2025
Terkini Daerah
Pesta Ultah Kucing di Banyuwangi Habiskan Rp 50 Juta, Undang 12 Biduan Dangdut
Kamis, 17 April 2025
Regional
PMI Disebut Meninggal di Kamboja, Keluarga Harap Rizal Masih Hidup: Informasi dari OTK di Banyuwangi
Rabu, 16 April 2025
Local Experience
Melihat Lebih Dekat Ritual "Kebo-keboan" Masyarakat Osing Banyuwangi, Ubah Manusia Menjadi Kerbau
Rabu, 16 April 2025
Tribunnews Update
Video Detik-detik sebelum Mobil BRV Tabrak Bus Bonek, Lawan Arah di Jalur Cepat Tanpa Nyalakan Lampu
Minggu, 13 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.