Minggu, 11 Mei 2025

LIVE UPDATE

Ratusan Rokok & Miras Ilegal Rugikan Negara Rp 1,5 M Dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Banyuwangi

Rabu, 18 Desember 2024 15:11 WIB
Tribun Jatim

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Jatim Timur - Aflahul Abidin
TRIBUN-VIDEO.COM - Kantor Bea Cukai Banyuwangi, Jawa Timur memusnahkan ratusan ribu batang rokok dan ribuan liter minuman keras (miras) ilegal, Selasa (17/12/2024). 

Baca: Suasana Pelantikan dan Pengukuhan Manajemen Baru YPMAK Periode 2024-2029 di Timika Papua Tengah

Barang bukti itu merupakan hasil penindakan dalam rentang beberapa bulan terakhir.

Kepala Bea Cukai Banyuwangi Latif Helmi merinci, jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan sebanyak 734.330 batang. Sementara miras ilegal sebanyak 1.960,95 liter. (*)

# rokok ilegal # Miras Ilegal # Bea Cukai # Banyuwangi

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Jatim

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved