TRIBUNNEWS UPDATE
Dipecat dari PDIP, Wapres Gibran Merasa Senasib dengan Ketum PP Pemuda Katolik Stefanus Gusma
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mengaku senasib dengan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, yakni sama-sama dikeluarkan dari PDIP.
Hal ini disampaikan Gibran saat menghadiri pelantikan Pengurus Pusat Pemuda Katolik periode 2024-2027 di Kantor Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Jakarta pada Selasa (17/12/2024).
"Jadi sebenarnya, Mas Gusma ini senasib dengan saya, baru saja dikeluarkan dari partai," kata Gibran dalam siaran YouTube Sekretariat Wakil Presiden.
Baca: [FULL] Jawaban Santai Jokowi, Gibran dan Bobby Dipecat Berjamaah dari PDIP, Ada yang Gabung Prabowo
Baca: Jawaban Singkat Jokowi Ditanya Nasib Gibran seusai Ikut Dipecat PDIP, Minta Media Tanya ke Wapres
Wapres juga menuturkan pentingnya menghargai perbedaan dalam kehidupan demokrasi.
"Yang namanya perbedaan itu hal biasa, perbedaan itu yang mewarnai demokrasi kita," imbuh dia.
Gibran mengapresiasi pernyataan Gusma yang berkomitmen untuk merangkul semua elemen pemuda tanpa memandang latar belakang ataupun afiliasi politik mereka.
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Agung Tri Laksono
Editor Video: Mellinia Pranandari
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#gibranrakabumingraka #dipecat #pdip #pdiperjuangan #megawatisoekarnoputri
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Rocky Gerung Analisa Respons Luhut soal Pemakzulan Gibran: Kampungan: Ada Keretakan Purnawirawan
7 hari lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Prabowo Duduk Semeja dengan Try Sutrisno, Diklaim sebagai Sinyal Politik soal Posisi Wapres Gibran
7 hari lalu
Tribunnews Update
Mahfud MD Ingatkan Lengsernya Sukarno & Gus Dur Berpeluang Jika Gibran Dimakzulkan Inkonstitusional
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.