Live Update
Resmi Naik, Upah Minimum Sektoral Jakarta 2025 di Angka Rp 5,5 Juta, Berikut Rinciannya
Laporan wartawan Tribun Jakarta - Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUN-VIDEO.COM- Pemprov DKI Jakarta resmi mengesahkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025.
Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 832 Tahun 2024 tentang UMSP 2025 telah diteken Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi pada 12 Desember kemarin.
Dalam Kepgub itu dijelaskan bahwa UMSP dibagi menjadi tiga sektor dan 18 subsektoral.
Sektor pertama ialah Sektor Industri Pengolahan dimana nilai UMSP yang ditetapkan berkisar di angka Rp 5.504.696 hingga Rp 5.531.681.
Pada sektor ini dibagi ke dalam 18 subsektor, mulai dari industri garmen, kimia, hingga pengolahan kaca.(*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
BEDA KDM & PRAMONO ANUNG soal Anak Nakal, Jakarta Tak akan Ikuti Program Pendidikan di Barak
19 jam lalu
Nasional
BERITA DUKA! Anggota DPRD DKI Jakarta Brando Susanto Meninggal setelah Ambruk Beri Sambutan Acara
Selasa, 29 April 2025
Terkini Nasional
Terkuak Sosok Brando Susanto, Anggota DPRD PDIP Jakarta yang Wafat saat Pidato: Beliau Pekerja Keras
Senin, 28 April 2025
Live Update
Politikus PDIP Brando Santoso Wafat, Pramono Anung Hadiri Proses Pemakaman Diselimuti Duka Mendalam
Senin, 28 April 2025
LIVE
LIVE: Jenazah Anggota DPRD DKI Brando Susanto Disemayamkan, Pramono Anung Melayat
Minggu, 27 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.