Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Brigjen TNI Teddy Korupsi Rugikan Negara Rp 130 Miliar, Dipenjara Seumur Hidup
TRIBUN-VIDEO.COM - Pada (14/12/2016) Kementerian Pertahanan merilis kasus Brigjen TNI Teddy Hernayadi divonis penjara seumur hidup.
Brigjen Teddy dipenjara dengan kasus korupsi pengadaan Alutsista di Kemenhan.
Tak hanya itu, jenderal bintang 1 itu juga diwajibkan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 130 miliar dan dipecat dari TNI.
Ketua Majelis Hakim mengatakan Brigjen Teddy menyalahgunakan wewenang saat masih berpangkat kolonel dan menjabat selaku Kabid Pelaksana Pembiayaan Kementerian Pertahanan periode 2010-2014.
Modus kecurangannya dengan menandatangani atau menerbitkan surat tanpa izin dari atasannya.
Vonis ini menjadi bukti pemerintah melakukan penindakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti melakukan korupsi.
Bahkan saat itu, Joko Widodo yang menjabat sebagai presiden sudah mengeluarkan paket kebijakan reformasi bidang hukum untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
(Tribun-Video.com)
Baca: Kilas Peristiwa: Polisi Ditembaki OPM usai Masuk ke Markas Kelompok Bersenjata, Satu Aparat Terluka
Baca: Kilas Peristiwa: Menolak Lupa Ajaran Sesat Lia Eden yang Ngaku Malaikat Jibril, Halalkan Makan Babi
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Update Identitas 13 Korban Ledakan Maut di Garut, Ada Perwira TNI dan Warga Sipil Ikut Tewas
2 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Video Detik-detik Terakhir Warga Berhamburan Dekati Peledakan Bom di Garut, Kang Dedi Bereaksi
4 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Menhan seusai 13 Orang Tewas akibat Ledakan Bom Kedaluwarsa di Garut, Gercep Investigasi
5 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Penampakan Bom yang Diledakkan di Garut, Berukuran Sepaha Orang Dewasa Ciptakan Ledakan Besar
5 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Detik-detik Ngerinya Ledakan Pemusnahan Bom di Garut, 4 Anggota TNI dan 9 Warga Sipil Tewas
7 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.