Terkini Nasional
Niat Tagih Utang, Pria Malah Dengar Kabar Perselingkuhan Istri hingga Berujung Pembacokan
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria mengetahui perselingkuhan sang istri setelah menagih utang.
Dikutip dari Surya, awalnya Sukadi (42), warga Dusun Pesanggrahan, Desa Ngingasrembyong, Sooko, Kabupaten Mojokerto menagih utang ke Suprapti (46) bersama sang istri, Wiji Pariyani (38).
Tetapi Suprati tak mau membayar dan marah-marah, serta menghina Wiji Pariyani sebagai pelacur.
"Suprapti berhutang kepada saya sebesar Rp200 ribu untuk biaya sekolah anak sejak setahun lalu. Saya tagih bersama istri beberapa kali tak dibayar. Terakhir, istri Mulyono malah-marah dan menghina istri saya dengan kata-kata pelacur," jelasnya.
Saat pulang, Sukadi curiga Wiji bermain hati dengam suami Suprapti, Mulyono (47) dan langsung menanyakan ke sang istri.
Dia juga pernah pergoki Mulyono mengirimkan pesan singkat dengan kata-kata mesra ke Wiji, tetapi dia tak menaruh curiga.
Mulanya, Wiji tak mau mengaku, namun setelah semingga ia akhirnya mengaku telah menjalin cinta terlarang dengan Mulyono.
Sukadi pun berencana menikahkan dengan Mulyono, tetapi ia tak kunjung datang dan kemudian dia mendatangi ke rumahnya.
Saat menanyakan kejelasan, Sukadi kaget ternyata Mulyono juga mencintai sang istri hingga terjadi percekcokan.
"Dia juga suka dengan istri saya. Terjadilah percekcokan saat itu juga. Namun, tidak sampai baku hantam," bebernya.
Beberapa hari kemudian, Sukadi bertemu dengan anak Mulyono di Jembatan Tempuran, ia kemudian pulang untuk mengambil sabit.
"Saat itu ada orkesan. Saya bertemu dengan anak Mulyono. Saya menduga jika anaknya menonton orkes, Mulyono juga menonton pula. Saya pun kembali ke rumah untuk mengambil sabit, lantas kembali lagi di jembatan," terangnya.
Saat Mulyono melintas dengan sepeda motor, pelaku langsung menyabet tangan kanan Mulyono dengan sabit.
"Melihat Mulyono melintas, saya langsung melompat dari motor saya dan menyabetkan sabit ke tangan kanannya. Dia langsung tersungkur ke aspal. Istrinya berteriak meminta tolong," urainya.
Sukadi malah duduk sambil melihat Mulyono kesakitan dan kemudian dibawa ke rumah warga sebelum dijemput polisi.
Sedangkan, korban dibawa ke RSUD RA Basuni, Gedeg, Kabupaten Mojokerto untuk mendapat perawatan.
Kapolsek Sooko AKP Purnomo mengatakan kasus perselingkuhan antara Wiji Pariyani dengan Mulyono belum terbukti kebenarannya.
"Tersangka diduga dibakar api cemburu. Menurut keterangan tersangka dirinya dendam karena istrinya selingkuh dengan korban (Mulyono). Setiap hari saat makan dirinya selalu terbayang-bayang wajah Mulyono," ujarnya.
Ia mengatakan menurut keterangan Sukadi, korban sempat keceplosan pernah tidur istrinya.
"Saat menagih korban keceplosan bila dirinya sering tidur (berhubungan badan) dengan istri tersangka. Saat ditanya, istri tersangka membenarkan hal itu. Namun, korban belum mengaku terkait masalah itu," pungkasnya. (Tribun Video/Surya)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tagih Hutang, Pria Mojokerto Ini Malah Dengar Kisah Perselingkuhan Sang Istri, Endingnya Tak Terduga
ARTIKEL POPULER:
Benarkah Mie Ayam Tugu Lilin Pajang Solo Pakai Pesugihan Pocong? Yuk Mampir ke Warungnya
Wajib Bersendawa setelah Makan di China, Inilah 5 Aturan Makan Paling Unik di Dunia
Viral Foto Gadis Cilik Tidur di Emperan Toko Tanpa Orangtua, Ini Kisah di Baliknya
TONTON JUGA:
Reporter: Aprilia Saraswati
Sumber: Surya
Terkini Nasional
Permintaan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil: Tak Perlu Akui Anaknya, Hanya Ingin Buah Hatinya Dinafkahi
Minggu, 13 April 2025
Terkini Nasional
Heboh! Akun Instagram RIdwan Kamil Mendadak kena Hack, Didesak Tanggung Jawab dan Diancam Peretas
Jumat, 11 April 2025
Terkini Nasional
Siapa Sangka! Lisa Mariana Bongkar "Fetish" Ridwan Kamil, Sebut Pemicu Kang Emil Nekat Selingkuh
Jumat, 11 April 2025
Terkini Nasional
MAKIN PANAS! Ayu Aulia Duga Motif Lisa Mariana Bongkar Isu Selingkuh dengan Ridwan Kamil karena Uang
Senin, 31 Maret 2025
Terkini Nasional
Blak-blakan! Lisa Mariana Ditawari Rp2 M, Agar 'Ngaku Halu' Selingkuh & Punya Anak dari Ridwan Kamil
Sabtu, 29 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.