Kamis, 23 April 2026

Tribunnews Update

Gibran Dipecat Megawati dari PDIP, Nama Prabowo Ikut Disebut-sebut dalam Surat Keputusan Pemecatan

Senin, 16 Desember 2024 22:53 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - PDI Perjuangan memecat sejumlah kader mulai dari Presiden ke-7 Joko Widodo hingga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hari ini Senin (16/12/2024).

Ada sejumlah alasan yang mendasari Ketua Umum PDIP, Megawati memecat Gibran.

Baca: Terkuak Alasan PDIP Pecat Gibran karena Jadi Cawapres Prabowo & Tak Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres

Nama Presiden Prabowo Subianto turut disebut-sebut dalam Surat Keputusan pemecatan Gibran.

Disebutkan, Gibran dipecat lantaran tak mendukung calon presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.

Ia malah maju sebagai wakil presiden Prabowo melalui partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

PDIP menilai pencalonan ini sebagai hasil dari intervensi kekuasaan.

Baca: Prabowo Lantik Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan, Gantikan Sahbirin Noor yang Undur Diri

"Dengan mencalonkan diri sebagai cawapres dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju) hasil intervensi kekuasaan terhadap Mahkamah Konstitusi merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," tambah pernyataan tersebut.

Oleh karenanya, partai berlambang banteng itu memecat Gibran lantaran dinilai melakukan pelanggaran kode etik partai. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PDIP Pecat 24 Kader Selain Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution, Berikut Daftar dan Pelanggarannya

# TRIBUNNEWS UPDATE # Gibran # Prabowo # Megawati # PDIP # PDI Perjuangan
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Gibran   #Prabowo   #Megawati   #PDIP   #PDI Perjuangan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved