Kamis, 8 Mei 2025

Viral News

PPATK & KPK akan Dalami Harta Ayah Lady Aurellia, LHKPN Dinilai Janggal, Punya 3 Tanah di Jaksel

Senin, 16 Desember 2024 19:18 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut menyelidiki rekening dari Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah.

Ia disorot setelah sang anak, Lady Aurellia Pramesti menyebabkan penganiayaan terhadap dokter koas Unsri Palembang, Muhammad Luthfi.

Istri Dedy, Sri Meilina juga terseret dalam kasus ini karena ada di lokasi kejadian saat sopirnya, Fadillah alias Datuk (37) melakukan penganiayaan.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan bahan analisis, termasuk kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Dedy.

Sebab, LHKPN milik Dedy dinilai janggal.

Herda memastikan KPK bakal meminta klarifikasi terhadap sejumlah pihak untuk mendalami harta Dedy.

Tentang apakah Dedy akan bakal diminta mendatangi lembaga antirasuah, Herda memperkirakan ayah Lady itu bakal dipanggil dalam kurun waktu dua minggu lagi.

Hal serupa juga disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Pahala menuturkan, penyelidikan terhadap LHKPN Dedy dilakukan sebab viral di media sosial soal harta ayah Lady tersebut.

Pahala pun memastikan, KPK bakal memanggil Dedy jika LHKPN-nya terbukti janggal.

Selain KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga turut menyelidiki rekening Dedy.

Namun Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana masih enggan berbicara, apakah ada dugaan Dedy melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ivan hanya memastikan pihaknya saat ini masih melakkan pendalaman.

Dedy selaku pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Ia melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.

Sejak 2016, Dedy Mandarsyah mengalami kelonjakan harta kekayaan yang signifikan.

Pertama kali melaporkan di LHKPN, Dedy Mandarsyah hanya memiliki harta kekayaan, Rp3.677.288.634. 

Artinya selama tujuh tahun harta kekayaan Dedy naik lebih dari 150 persen.

Ia memiliki tiga tanah dan bangunan dengan total senilai Rp 750 juta di Jakarta Selatan.

Sementara kendaraan roda empat hanya Honda CRV tahun 2019 yang tertulis sebagai hadiah seharga Rp 450 juta.

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 830.000.000

SURAT BERHARGA Rp. 670.700.000

KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.725.751.869

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 9.426.451.869.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mario Dandy Jilid 2? Ayah Lady Terseret Kasus Dokter Koas Dianiaya, Harta Dibidik KPK dan PPATK

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: saradita oktaviani
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved