Jumat, 24 April 2026

Regional

Kejati Bengkulu Periksa 30 Saksi Termasuk 2 Mantan Kepala Daerah, Dugaan Korupsi Mega Mall

Senin, 16 Desember 2024 17:25 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Bengkulu - Beta Misutra
TRIBUN-VIDEO.COM -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu sudah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi terkait dugaan kasus korupsi Mega Mall.

Dalam kasus ini diduga terdapat perbuatan melawan hukum dan kerugian negara atas tanah milik Pemerintah Kota Bengkulu, yang diatasnya berdiri Mega Mall.

Dari 30 saksi yang sudah diperiksa terdiri dari berbagai unsur mulai dari pejabat daerah yang masih aktif, pensiunan pejabat, pihak swasta, hingga 2 mantan kepala daerah.

Akan tetapi pihak kejati belum mau membeberkan secara detail siapa saja pejabat dan mantan pejabat yang diperiksa, termasuk 2 mantan kepada daerah yang dimaksud.

Hanya saja diketahui sebelumnya salah satu mantan kepala daerah yang sempat dipanggil atas kasus ini yaitu mantan Walikota Bengkulu Ahmad Kanedi.(*)

#bengkulu #kepaladaerah #korupsi #mehamall

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Kejati   #korupsi   #Bengkulu

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved