Regional
Kejati Bengkulu Periksa 30 Saksi Termasuk 2 Mantan Kepala Daerah, Dugaan Korupsi Mega Mall
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Bengkulu - Beta Misutra
TRIBUN-VIDEO.COM -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu sudah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi terkait dugaan kasus korupsi Mega Mall.
Dalam kasus ini diduga terdapat perbuatan melawan hukum dan kerugian negara atas tanah milik Pemerintah Kota Bengkulu, yang diatasnya berdiri Mega Mall.
Dari 30 saksi yang sudah diperiksa terdiri dari berbagai unsur mulai dari pejabat daerah yang masih aktif, pensiunan pejabat, pihak swasta, hingga 2 mantan kepala daerah.
Akan tetapi pihak kejati belum mau membeberkan secara detail siapa saja pejabat dan mantan pejabat yang diperiksa, termasuk 2 mantan kepada daerah yang dimaksud.
Hanya saja diketahui sebelumnya salah satu mantan kepala daerah yang sempat dipanggil atas kasus ini yaitu mantan Walikota Bengkulu Ahmad Kanedi.(*)
#bengkulu #kepaladaerah #korupsi #mehamall
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Noel Ungkap Fakta Persidangan, Sebut Dugaan Pemerasan Pengurusan Sertifikasi K3 Tak Terbukti
Jumat, 10 April 2026
Tribunnews Update
Kejagung Tetapkan Riza Chalid sebagai Tersangka Korupsi Petral, Kini Diburu dan Masuk DPO
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Update
Rampung Diperiksa, 5 Tersangka Korupsi Petral Diborgol, Pakai Rompi Digiring ke Mobil Tahanan
Kamis, 9 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
9 Bos Travel Haji Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi, Pemeriksaan Digelar di Jawa Timur dan Jakarta
Kamis, 9 April 2026
LIVE UPDATE
Kasus Korupsi Walikota Maidi, KPK Geledah Rumah Dirut PDAU Kota Madiun Selama 3 Jam
Kamis, 9 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.