Sabtu, 10 Mei 2025

Nasional

DPR Tantang Pemerintah Tak Andalkan Pajak Pertambahan Nilai untuk Tingkatkan Pendapatan Negara

Minggu, 15 Desember 2024 15:53 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah bakal menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun depan untuk menambah pendapatan negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan pengumuman daftar barang mewah yang akan terkena PPN 12 persen pada 1 Januari 2025 dan paket kebijakan insentif fiskal paling lambat pekan depan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri meminta pemerintah untuk menggunakan model lain dalam upaya meningkatkan tambahan pendapatan negara. Sehingga tidak hanya mengandalkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi bertajuk 'Wacana PPN 12 Persen Solusi Fiskal atau Beban Baru bagi Masyarakat' di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2024).

Baca: Pendapatan Pajak Kota Bekasi 2024 Belum Sentuh Target Rp 1,3 Triliun, P3D Lakukan Sosialisi

"Nah, tantangan, saya lebih cenderung misalnya untuk menantang teman-teman di pemerintah terutama yang mengusung pajak ini untuk menggunakan model yang lain dalam rangka meningkatkan pendapatan negara," jelas Hanif.

"Kita bukannya tidak setuju (PPN 12 Persen) bahwa pendapatan negara harus diberikan. Harus kita ini setuju," imbuhnya.

Menurut Hanif lebih baik memanfaatkan digitalisasi kota.

Baca: Wapres Gibran Tegaskan Wanita adalah Tiang Negara & Berperan Penting, Singgung 16 Jabatan di Kabinet


Karena memang masih banyak cara-cara lain bagi pemerintah dalam upaya meningkatkan pendapatan negara.

"Misalnya satu, dari sisi digitalisasi kota, ini menurut saya kan harus digenjot. Walaupun proses digitalisasi itu sudah berlangsung di pemerintahan tapi kan levelnya itu harus di-upgrade terus-menerus," ujar Hanif.

Dia juga menyebut, pemerintah juga bisa melakukan formalisasi kelompok ekonomi informal di Indonesia, terutama bagi UMKM yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian.

Menurutnya, masih banyak UMKM yang berada di luar sistem keuangan.

"Oleh karena harus dikasih edukasi, harus difasilitasi, harus dibantu, mungkin dikasih insentif agar mereka bisa bertransformasi dari ekonomi informal menjadi ekonomi formal. Dengan begitu maka juga ada potensi pajak yang bisa diambil, kecil-kecil cuma kan jumlahnya besar gitu loh," kata Hanif.

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul DPR Tantang Pemerintah Tak Andalkan Pajak Pertambahan Nilai untuk Tingkatkan Pendapatan Negara

# Pendapatan Negara # Pajak Pertambahan Nilai # Hanif Dhakiri # Pajak # Pemerintah #

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Bayu Pratama
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved