Nasional
DPR Tantang Pemerintah Tak Andalkan Pajak Pertambahan Nilai untuk Tingkatkan Pendapatan Negara
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah bakal menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun depan untuk menambah pendapatan negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan pengumuman daftar barang mewah yang akan terkena PPN 12 persen pada 1 Januari 2025 dan paket kebijakan insentif fiskal paling lambat pekan depan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri meminta pemerintah untuk menggunakan model lain dalam upaya meningkatkan tambahan pendapatan negara. Sehingga tidak hanya mengandalkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi bertajuk 'Wacana PPN 12 Persen Solusi Fiskal atau Beban Baru bagi Masyarakat' di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2024).
Baca: Pendapatan Pajak Kota Bekasi 2024 Belum Sentuh Target Rp 1,3 Triliun, P3D Lakukan Sosialisi
"Nah, tantangan, saya lebih cenderung misalnya untuk menantang teman-teman di pemerintah terutama yang mengusung pajak ini untuk menggunakan model yang lain dalam rangka meningkatkan pendapatan negara," jelas Hanif.
"Kita bukannya tidak setuju (PPN 12 Persen) bahwa pendapatan negara harus diberikan. Harus kita ini setuju," imbuhnya.
Menurut Hanif lebih baik memanfaatkan digitalisasi kota.
Baca: Wapres Gibran Tegaskan Wanita adalah Tiang Negara & Berperan Penting, Singgung 16 Jabatan di Kabinet
Karena memang masih banyak cara-cara lain bagi pemerintah dalam upaya meningkatkan pendapatan negara.
"Misalnya satu, dari sisi digitalisasi kota, ini menurut saya kan harus digenjot. Walaupun proses digitalisasi itu sudah berlangsung di pemerintahan tapi kan levelnya itu harus di-upgrade terus-menerus," ujar Hanif.
Dia juga menyebut, pemerintah juga bisa melakukan formalisasi kelompok ekonomi informal di Indonesia, terutama bagi UMKM yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian.
Menurutnya, masih banyak UMKM yang berada di luar sistem keuangan.
"Oleh karena harus dikasih edukasi, harus difasilitasi, harus dibantu, mungkin dikasih insentif agar mereka bisa bertransformasi dari ekonomi informal menjadi ekonomi formal. Dengan begitu maka juga ada potensi pajak yang bisa diambil, kecil-kecil cuma kan jumlahnya besar gitu loh," kata Hanif.
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul DPR Tantang Pemerintah Tak Andalkan Pajak Pertambahan Nilai untuk Tingkatkan Pendapatan Negara
# Pendapatan Negara # Pajak Pertambahan Nilai # Hanif Dhakiri # Pajak # Pemerintah #
Video Production: Bayu Pratama
Sumber: Warta Kota
Live Update
Dukung Program Pemerintah Pusat, Bupati Buol Risharyudi Tinjau Lahan untuk Sekolah Rakyat
1 hari lalu
To The Point
Pemerintah Rancang Penulisan Ulang Sejarah Nasional Indonesia, Ditargetkan Selesai pada Agustus 2025
1 hari lalu
Live Update
Pedagang Pasar Batu Merah Ambon Protes, Lapaknya Diduga Diserobotan oleh Oknum Pemerintah Desa
2 hari lalu
Terkini Nasional
FPI Dibubarkan! Habib Rizieq Minta Pemerintah Juga Bubarkan Ormas Preman yang Meresahkan
3 hari lalu
Tribunnews Update
Habib Rizieq Sentil Pemerintah Tak Berani Berantas Ormas Preman yang Dibina Pejabat Tinggi
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.