Kamis, 15 Mei 2025

To The Point

Ibu Lady Aurelia Bisa Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polisi Periksa Keterlibatan

Minggu, 15 Desember 2024 14:41 WIB
TribunJakarta

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ibu Lady Aurelia, Sri Meilina bisa menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan dokter koas bernama Lutfi.

Polda Sumatera Selatan akan mendalami keterlibatan Lina dalam kasus tersebut.

"Kalau memang memenuhi semua unsur, alat bukti cukup, ada kemungkinan SMS turut menjadi tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo di Palembang pada Sabtu (14/12/2024) seperti dikutip Kompas.id.

Peristiwa itu awalnya diduga dipicu oleh jadwal piket jaga dokter koas di RSUD Siti Fatimah, Palembang. 

Baca: Jejak Digital Datuk Membabi Buta Pukuli Dokter Koas Viral, Akui Kesal Korban Tak Sopan pada Majikan

Lina pun mengajak Lutfi bertemu untuk membicarakan persoalan tersebut di sebuah kafe.

Dalam pertemuan itu, Lina diduga sempat mengintimidasi Lutfi terkait jadwal piket jaga tersebut.

Lina menilai cara bicara Lutfi tidak sopan hingga emosional.

Melihat majikannya emosional, Datuk yang merupakan sopir Lina ikut emosi dan melayangkan pukulan pada Lutfi. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ibu Lady Bisa Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polda Sumsel Tak Pandang Status Ortu

# penganiayaan # dokter koas # RS Siti Fatmawati # Palembang # Unsri

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved