Tribunnews Update
Penganiaya Dokter Koas FK Unsri Palembang jadi Tersangka, Hanya Tertunduk Memakai Baju Tahanan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Penganiaya dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (14/12/2024).
Diketahui, tersangka bernama Fadilla alias Datuk (36) yang menganiaya dokter koas bernama Muhammad Luthfi.
Datuk juga dihadirkan dalam rilis Ditreskrimum Polda Sumsel dan sudah memakai baju tahanan warna oranye.
Sebelumnya Datuk mendatangi Mapolda Sumsel guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pada Jumat (13/12/2024) lalu.
Melalui kuasa hukumnya, Titis Rachmawati menjelaskan secara gamblang awal mula terjadinya aksi penganiayaan tersebut.
Baca: Kronologi Penganiayaan Dokter Koas FK Unsri di Palembang, Berawal dari Pelaku Bela Anak Majikan
Kala itu Datuk berstatus sopir sekaligus punya ikatan keluarga, ia datang menemani Ibu LN orang tua dari LD untuk bertemu dengan Lutfi dan rekannya.
LD sendiri merupakan dokter koas yang juga merupakan rekan Lutfi.
Pertemuan itu diadakan untuk membahas penjadwalan kegiatan fakultas kedokteran.
Diketahui, Ibu LN bertujuan berkomunikasi dengan Luthfi yang mengira anaknya (LD) kurang bisa berkomunikasi sesama koas.
Saat pertemuan tersebut, LN meminta agar jadwal piket LD di malam tahun baru diatur ulang.
Baca: Ekspresi Penganiaya Dokter Koas FK Unsri Palembang Usai Tersangka, Tertunduk dengan Tangan Diborgol
Namun, Lutfhi dinilai tidak menanggapi permintaan tersebut sehingga Datuk merasa kesal hingga terjadi penganiayaan.
Titis mengatakan, tidak meresponsnya Luthfi mungkin karena ada tanggung jawab di kampusnya dan kebetulan LD juga mengikuti proses yang sama.
Sementara ada kemungkinan juga dari LD ada beban terlalu berat, ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama.
Menurutnya tingka orang menghadapi berbeda , termasuk perbedaan usia juga mempengaruhi.
Terkait kejadian itu, Titis memastikan keluarga LD akan bertanggung jawab secara penuh dan meminta maaf kepada Luthfi atas tindak kekerasan yang dilakukan Datuk.
Baca: Penampakan Resor Mewah Milik Keluarga Assad di Suriah, Dibangun dari Uang Rakyat untuk Pribadi
Ia berharap kasus ini dapat berakhir damai sehingga keduanya dapat menyelesaikan pendidikan dokter.
Atas kejadian tersebut, diketahui korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.
(Tribun-Video.com/TribunSumsel.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : Datuk, Penganiaya Luthfi Dokter Koas FK Unsri jadi Tersangka, Kepala Tertunduk
# Penganiaya # dokter koas # FK Unsri # Palembang # tersangka
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Sumsel
To The Point
Calon Pengantin Palembang Dibacok saat Hendak Akad: Masih Pakai Baju Pengantin, Polisi Buru Pelaku
1 hari lalu
Tribunnews Update
Pengakuan Calon Pengantin Pria di Palembang Dibacok saat Hendak Akad Nikah, Diduga Dipicu Dendam
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.