Regional
Tak Ada Gugatan, KPU Balikpapan Tunggu Surat MK Tetapkan Rahmad-Bagus, Prakoso: Alhamdulillah
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Kaltim - Zainul
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah berakhirnya batas waktu pengajuan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 pada 11 Desember, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan memastikan tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada di Kota Balikpapan.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, mengungkapkan bahwa tidak adanya gugatan ini menjadi indikasi bahwa proses Pilkada berjalan lancar dan diterima oleh semua pihak.(*)
# Mahkamah Konstitusi # KPU # Balikpapan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Isu Ijazah Palsu Jokowi Mencuat! KPU Akui Tak Punya Waktu Cek dan Verifikasi Dokumen Peserta Pemilu
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Ketua KPU soal Polemik Ijazah Jokowi: Waktu untuk Cek Dokumen Terbatas, Semua Harus Jujur
5 hari lalu
Live Update
Pencarian Korban Tenggelam KMP Muchlisa di Teluk Balikpapan, Dibantu Penyelam Tradisional Lokal
7 hari lalu
Live Update
Pilu!, Balita 6 Tahun Tewas Terbakar saat Kebakaran Rumah di Balikpapan, Korban Terjebak Api
Selasa, 6 Mei 2025
Live Tribunnews Update
LIVE: Kapal Feri Tenggelam di Perairan Balikpapan, 2 Penumpang Masih Terjebak Dalam Mobil
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.