Kamis, 15 Mei 2025

Regional

Tak Ada Gugatan, KPU Balikpapan Tunggu Surat MK Tetapkan Rahmad-Bagus, Prakoso: Alhamdulillah

Sabtu, 14 Desember 2024 15:04 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Kaltim - Zainul
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah berakhirnya batas waktu pengajuan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 pada 11 Desember, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan memastikan tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada di Kota Balikpapan.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, mengungkapkan bahwa tidak adanya gugatan ini menjadi indikasi bahwa proses Pilkada berjalan lancar dan diterima oleh semua pihak.(*)

# Mahkamah Konstitusi # KPU # Balikpapan

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #KPU   #Balikpapan   #Mahkamah Konstitusi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved