Regional
Ratusan Warga Geruduk Pengadilan Negeri Koba, Yakin 3 Tersangka Tidak Mencuri: Kriminalisasi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Bangka Pos - Sepri Sumartono
TRIBUN-VIDEO.COM - Perkara pencurian yang menetapkan tiga warga Desa Batuberiga sebagai tersangka masuk ke babak sidang praperadilan agenda pertama yakni pembacaan permohonan di PN Koba, Jumat (13/12/2024).
Ketiga tersangka yang ditetapkan pada perkara pencurian tersebut di antaranya Leni, Teddy dan Zulkifli yang dilaporkan oleh sesama warga Desa Batuberiga ke Polres Bangka Tengah beberapa waktu lalu.
Sidang agenda pertama praperadilan tersebut diwarnai dengan aksi unjuk rasa ratusan masyarakat Desa Batuberiga di depan Halaman Kantor PN Koba dari pukul 08.30 sampai dengan 11.00 WIB.
(*)
# sidang praperadilan # Koba # kriminalisasi
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Habis Kesabaran! Laporan Ijazah Palsu Disebut Kriminalisasi, Jokowi: Kita Buktikan Lewat Hukum
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Detik-detik Kuasa Hukum Sekjen Hasto Marah Besar Singgung Pembungkaman seusai Sidang Perdana
Sabtu, 15 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kubu Pengacara Hasto Temukan Fakta Baru, KPK Dinilai Langgar Prosedur: Proses Penyidikan Janggal
Sabtu, 15 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
17 Pengacara Sekjen PDIP vs12 Jaksa KPK Siap Bertempur di Sidang Perdana Hasto Kristiyanto Hari Ini
Jumat, 14 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Praperadilan Hasto dengan KPK Digelar Hari Ini, Sidang Tetap Berjalan jika KPK Kembali Mangkir
Senin, 10 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.