Tribunnews Update
Prabowo akan Beri Amnesti ke 44 Ribu Napi, Termasuk Kasus Narkoba, Papua, hingga Penghina Presiden
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan usulan Presiden Prabowo Subianto terhadap rencana amnesti atau pengampunan terhadap puluhan ribu narapidana (napi).
Mereka termasuk pemakai narkoba, kasus Papua, hingga penghina kepala negara.
Supratman menyebut, amnesti ini diusulkan dengan pertimbangan kemanusiaan dan untuk mengurangi kelebihan napi di lapas.
"Beberapa kasus yang terkait dengan kasus-kasus penghinaan terhadap, ataupun ITE yang terkait dengan kepala negara, atau itu, Presiden meminta untuk diberi amnesti," kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (13/12/2024).
Baca: Mahfud MD: Prabowo Itu Cerdas, Mungkin Dia Sedang Menyusun Strategi untuk Gempur Masalah Hukum
Baca: Momen Prabowo Roasting Bahasa Inggris Bahlil saat Jadi Menteri Investasi, Gibran Tahan Tawa
Namun, ia mencatat pengedar dan bandar narkoba tidak akan diberi amnesti.
Sementara napi yang terkait dengan Papua diberi amnesti jika tidak berhubungan dengan senjata.
Supratman mengatakan bahwa Prabowo setuju, namun masih perlu pertimbangan DPR.
"Tetapi yang bukan bersenjata, juga Presiden setuju untuk memberikan amnesti," kata Supratman.
(Tribun-Video.com)
# Prabowo # amnesti # napi # kasus narkoba # penghina
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Ingatkan Presiden Prabowo, Noel Ungkap Juni-Juli Ada Peristiwa Besar Reformasi 98 Jilid Dua
4 hari lalu
Terkini Nasional
Rupiah Babak Belur Lewati Rp18.000, Kepala Bakom Sebut Presiden Prabowo Segera Ambil Tindakan!
5 hari lalu
Tribun Video Update
Ekonom Senior Sampaikan Surat Terbuka kepada Prabowo Subianto, Buntut Anjloknya Nilai Tukar Rupiah
5 hari lalu
Terkini Nasional
"Boleh Aja tapi Nombok!", Purbaya Tak Masalah Prabowo Pakai Uang Pribadi untuk Kunker Luar Negeri
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.