Minggu, 11 Mei 2025

Viral News

LIVE: Tampang Dalang Kasus Penganiayaan terhadap Bocah di Boyolali yang Diduga Lecehkan Anak Pak RT

Jumat, 13 Desember 2024 20:45 WIB
TribunSolo.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM -  Kasus penganiayaan terhadap seorang bocah berusia 12 tahun berinisial KM di Desa Banyusri, Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah oleh Pak RT dan sejumlah warga, berbuntut panjang pada Jumat (13/12/2024).

Penganiayaan terhadap KM itu dilakukan di rumah seorang warga bernama Suhada pada Senin (18/12/2024) malam lalu.

Selain ada yang berprofesi sebagai guru, ada juga seorang oknum sipir penjara.

Kebetulan, di rumah Suhada itu juga ada Wartono, seorang sipir penjara yang tengah bertamu di rumah tersebut.

Wartono lah yang menjepit jari kaki korban dengan  tang.

Oknum petugas rutan itu mengaku menjepit kaki korban dengan tang ini untuk sekedar menakut-nakuti KM  agar mengakui dan mengungkapkan perbuatan yang tidak senonoh yang dilakukan.

Diungkapkan olehnya, selain diduga mencuri pakaian dalam, KM mengaku melecehkan anak seorang Pak RT dan Suhada.

Dia pun terus mendesak korban dengan menaku-nakuti dengan tang itu agar mengungkapkan semua siapa saja yang diduga pernah dilecehkan.

Kemudian korban KM menyebutkan beberapa nama setelah ditakut-takuti tersebut.

Plt Kapolres Boyolali Budi Adhy Buono mengatakan dalam kasus kekerasan terhadap anak, 8 warga telah ditetapkan sebagai tersangka termasuk Pak RT.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain.

(Tribun-Video.com/TribunSolo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Fakta Lain Penganiayaan Bocah di Boyolali, Seorang Sipir Rutan Terlibat, Jepit Jari Kaki Pakai Tang

 

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved