Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

Akui Dapat Masukan Prabowo, RK-Suswono Putuskan Batal Gugat ke MK Terkait Hasil Pilkada

Jumat, 13 Desember 2024 18:43 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Pasangan Ridwan Kamil - Suswono gagal melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jakarta.

Diakui RK, keputusan ini diambil melalui musyawarah bersama dan mempertimbangkan masukan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Baca: Penampakan Langit AS Dipenuhi Puluhan Drone Misterius, Pentagon Bantah Pesawat Nirawak Milik Iran

Baca: Pemberontak Suriah, HTS Ungkap Rezim Assad Jalankan Bisnis Narkoba, Saudara Sang Eks Presiden Kabur

Meski demikian, ia menegaskan saran dari Prabowo bersifat rekomendasi dan bukan perintah.

Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Kantor DPD Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/12/2024).

(Tribun-Video.com/Tini)

Artikel ini telah tayang dengan judul RK-Suswono Akui Dapat Masukan Prabowo saat Putuskan Batal Gugat ke MK: Selamat Pak Pramono

#Suswono  #Prabowo #ridwan kamil

Editor: winda rahmawati
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved