Terkini Nasional
Akui Dapat Masukan Prabowo, RK-Suswono Putuskan Batal Gugat ke MK Terkait Hasil Pilkada
TRIBUN-VIDEO.COM - Pasangan Ridwan Kamil - Suswono gagal melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jakarta.
Diakui RK, keputusan ini diambil melalui musyawarah bersama dan mempertimbangkan masukan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Baca: Penampakan Langit AS Dipenuhi Puluhan Drone Misterius, Pentagon Bantah Pesawat Nirawak Milik Iran
Baca: Pemberontak Suriah, HTS Ungkap Rezim Assad Jalankan Bisnis Narkoba, Saudara Sang Eks Presiden Kabur
Meski demikian, ia menegaskan saran dari Prabowo bersifat rekomendasi dan bukan perintah.
Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Kantor DPD Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/12/2024).
(Tribun-Video.com/Tini)
Artikel ini telah tayang dengan judul RK-Suswono Akui Dapat Masukan Prabowo saat Putuskan Batal Gugat ke MK: Selamat Pak Pramono
#Suswono #Prabowo #ridwan kamil
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Golkar soal Prabowo Subianto Disebut 'Presiden Boneka' di Bawah Bayang-bayang Jokowi
5 hari lalu
Terkini Nasional
Reaksi Prabowo soal Polemik Ijazah Jokowi, Khawatir Nanti Juga akan Ditanya-tanya
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Perintah Keras Prabowo soal Huru-hara GRIB Ormas Hercules, Diminta Tak Memalak tapi Dirangkul
5 hari lalu
Terkini Nasional
Respons Jokowi soal Desakan Pencopotan Gibran dari Jabatan Wapres oleh Purnawirawan TNI
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.