Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Gara-gara Masukan Prabowo, Ridwan Kamil Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK: Bukan Perintah

Jumat, 13 Desember 2024 16:00 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM -  Pasangan Ridwan Kamil - Suswono gagal melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jakarta.

Diakui RK, keputusan ini diambil melalui musyawarah bersama dan mempertimbangkan masukan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. 

Baca: Didit & Pinka Haprani Terlihat Sangat Dekat di Medsos, Akankah Prabowo & Puan Maharani Jadi Besan?

Baca: Janji Prabowo Tak Lindungi Kadernya Jika Membelot dari Rakyat: Kita Dipanggil Tuhan Tinggal Nama

Meski demikian, ia menegaskan saran dari Prabowo bersifat rekomendasi dan bukan perintah.

Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Kantor DPD Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/12/2024).

(Tribun-Video.com)

Program: Tribunnews Update
Host: Tri Suhartini
Editor Video: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#prabowosubianto #ridwankamil #kasilpilkada #jakarta

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Prabowo   #pilkada   #Ridwan Kamil

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved