Regional
Pembelaan Agus Buntung agar Tak Dipenjara, Dilaporkan Gegara Tak Kembalikan Uang Sewa Homestay
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM- Tersangka pelecehan seksual Agus Buntung melakukan upaya pembelaan agar tidak dipenjara.
Menurut kuasa hukum Agus Buntung, Aminuddin, kliennya melakukan hal tersebut dan aktivitas sesual dengan korban berlandaskan saling suka.
Yakni, hubungan Agus Buntung dengan korban M (23) tidak ada paksaan.
"Jadi Agus merasa tidak pernah memaksa, apalagi korban ini mengaku bahwa dialah yang membonceng Agus menuju ke homestay dan membayar kamar," kata Aminuddin, kuasa hukum Agus, dikutip dari TribunLombok.com.
Menurut Aminuddin, alasan korban melapor ke polisi lantaran uang yang digunakan untuk menyewa kamar tak dikembalikan Agus.
Diketahui, korbannya yang membayar sewa kamar tempat Agus melakukan pelecehan seksual.
Baca: Agus Buntung Incar Wanita Duduk Sendirian di Taman Udayana Mataram, Cerita Privasi Jadi Ancaman
Terkini, Aminuddin menekankan, akan membela Agus Buntung di persidangan nanti.
"Demi membuktikan dalihnya itu, Agus kini menggaet 18 pengacara sekaligus, " ucap Aminuddin.
Ia telah menyiapkan upaya pembelaan dengan sejumlah bukti yang cukup kuat.
Terlebih Aminuddin mengklaim, dalam rekonstruksi yang dijalani Agus terdapat keterangan yang berseberangan antara korban dan tersangka.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pembelaan Agus Buntung, Pengacara Sebut Korban Melapor karena Agus Tak Kembalikan Uang Sewa Homestay
#agusbuntung #pelecehanseksual #mataram #agus #difabel #viralvideo #viralnews
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Mahasiswa Unigal Ciamis Ditangkap, Diduga Lecehkan Belasan Anak di Bawah Umur
1 hari lalu
To The Point
Penyanyi Dangdut Muda Asal Jember Laporkan Pemilik Karaoke atas Pelecehan Seksual di Kamar Mandi
3 hari lalu
Tribunnews Update
Ngadu ke Prabowo, Wamenaker Tantang Jenderal yang Diduga Bekingi Pelecehan Eks Rektor Univ Pancasila
3 hari lalu
Tribunnews Update
Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara oleh JPU, Beri Pesan pada Istri yang Baru Dinikahi: Jaga Diri
6 hari lalu
Live Update
Live Update Sore: Pria Paruh Baya di Wonogiri Setubuhi Anak SD, ASN Prabumulih Bolos Kerja 10 Tahun
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.