Terkini Daerah
Janda Mengaku Perawan dan Pura-pura Kuliah Kedokteran hingga Nikahi Pria Bali dan Tipu Rp1,4 Miliar
TRIBUN-VIDEO.COM - Komang Ayu Puspayeni alias Ayu terbukti menggunakan identitas palsu dan memoroti suami keduanya dan divonis 3 tahun.
Dikutip dari Tribun Bali, Komang Ayu mendapat putusan lebih rendah enam bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ketua Majelis Hakim, I Gede Yuliartha menyatakan dalam berbagai unsur tentang hukum pidana, yakni motif, dan barang bukti mencukupi untuk menjerat terdakwa pasal 378 juncto pasal 64 KUHP tentang penipuan.
"Dengan ini menjatuhi hukuman tiga tahun penjara, terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana penipuan," ucap I Gede Yuliartha, Senin (1/4/2019).
Ayu terbukti menipu suami sirinya, I Gede Arya, sebanyak Rp1,4 miliar dan ia juga mengaku sebagai perawan.
Dia juga mengaku sedang kulih S2 kedokteran di UGM Yogyakarta.
Penipuan tersebut terjadi pada 2015 hingga 2018, kemudian dilaporkan oleh suaminya ke Polsek Gilimanuk.
Atas putusan tersebut Ayu belum menerima putusan tersebut dan masih akan memikir-mikirkannya.
"Pikir-pikir yang Mulia," ujarnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, Ayu sudah memiliki suami dan tiga anak yang tinggal di Ngawi.
Tetapi dia mengaku sedang dalam proses perceraian.
Tetapi saat ini sudah mengurus cerai secara sah dengan mantan suami yang merupakan seorang polisi.
Ia juga mengaku tidak kuliah kedokteran, sedangkan ia meminta uang untuk alasan kedokteran ternyata bohong.
Ia meminta uang sebesar Rp1,4 miliar untuk biaya hidup dan kursus kecantikan.
Simak video di atas! (Tribun-Video.com/Aprilia Saraswati)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Janda Ngaku Perawan di Jembrana Tipu Harta Pria Ini Hingga Rp 1,4 M, Komang Ayu Divonis 3 Tahun
ARTIKEL POPULER:
Baca: Mensos Agus Gumiwang Dianugerahi Gelar Adat Lubuk Linggau
Baca: Janda Mengaku Perawan dan Pura-pura Kuliah Kedokteran hingga Nikahi Pria Bali dan Tipu Rp1,4 Miliar
Baca: Puluhan Ribu Pendukung Prabowo-Sandi Putihkan Palembang Ikut Jalan Sehat Ukhuwah 02
TONTON JUGA:
Reporter: Aprilia Saraswati
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Tribun Bali
Viral News
DEDI MULYADI DIEDIT AI Jadi Objek Video Penipuan Kedok Tebus Motor Murah, Gubernur Jabar Imbau Ini
Senin, 9 Maret 2026
LIVE UPDATE
Terbukti Bersalah atas Penipuan, Terdakwa Arisan Bodong di Lampung Dapat Vonis 2 Tahun 4 Bulan
Selasa, 24 Februari 2026
LIVE UPDATE
Janji Manis Pembeli Sapi di Kupang Timur Berujung Tersangka, Kasus Penipuan Kini Masuk Babak Baru
Senin, 23 Februari 2026
LIVE UPDATE
Diiming-imingi Pencairan Modal Rp5 Miliar, Warga Trenggalek Malah Kehilangan Rp150 Juta
Jumat, 13 Februari 2026
LIVE UPDATE
Buronan Kejari Bireun Berhasil Diamankan saat Ngopi, Kejati Aceh Ungkap Kronologi Penangkapan
Sabtu, 31 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.