Pilkada 2024
Ini Alasan Tim Ridwan Kamil-Suswono Batal Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta ke MK
TRIBUN-VIDEO.COM - Paslon Ridwan Kamil-Suswono batal mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim RK-Suswono pun membeberkan alasan batalnya mengajukan gugatan tersebut.
Pihaknya menyinggung soal adanya arahan dari pimpinan.
Dikutip dari Wartakota, hal itu disampaikan Tim Bidang Hukum RIDO, Muslim Jaya Butar Butar.
Ia membenarkan kubu RIDO tak mengajukan gugatan hasil Pilkada ke MK.
Hal itu berdasarkan arahan dari pimpinan.
Namun Muslim enggan membeberkan sosok pimpinan yang dimaksud.
Baca: Menang Bersamaan, Pramono dan Putranya Hanindhito, Raih Suara Terbanyak di Pilkada 2024!
"Sudah keputusan pimpinan," katanya, Kamis (12/11/2024) dini hari.
Tak hanya kubu RIDO, paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana juga tidak menggugat hasil Pilkada Jakarta.
Dari pantauan tim Tribunnews.com, kedua paslon tidak mengajukan sengketa hingga batas waktu berakhir pada Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB.
Tim paslon RIDO dan Dharma-Kun tidak terlihat mendaftarkan permohonan baik secara offline maupun online di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Dengan begitu, keduanya resmi menerima hasil Pilkada Jakarta 2024 dengan kemenangan paslon Pramono Anung dan Rano Karno.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul RK-Suswono Batal Gugat ke MK Hasil Pilkada DKI Jakarta, Tim RIDO Sebut Intervensi Pimpinan, Siapa?
# Kun Wardana # Dharma Pongrekun # Pilkada Jakarta # Suswono # Ridwan Kamil
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Warta Kota
To The Point
Lisa Mariana Ajukan Gugatan Perdata terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung, Akui Tuntut Hak-hak Anaknya
Selasa, 29 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Selain Motor Royal Enfield, Mobil Mercedes-Benz Ridwan Kamil Juga Disita KPK
Senin, 28 April 2025
Selebritis
Lisa Mariana Ngaku 'Disogok' Uang Rp 100 Juta oleh Ridwan Kamil untuk Gugurkan Kandungannya
Sabtu, 26 April 2025
Selebritis
Pengakuan Lisa Mariana Punya Hubungan dengan Artis dan Pejabat Lain tapi Tak sampai Punya Anak
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.