Minggu, 11 Mei 2025

To The Point

Cinta Ditolak Jadi Motif Penculikan Ibu Rumah Tangga di Antapani Bandung, Pelaku: Sempat Nikah Siri

Rabu, 11 Desember 2024 19:52 WIB
Tribun Jabar

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Terkuak motif kasus penculikan ibu rumah tangga (IRT) di Antapani, Bandung, ternyata ada alasan asmara.

Pelaku penculikan yang terekam CCTV dan diketahui berjumlah 4 orang kini telah diamankan Mapolrestabes Bandung pada Rabu (11/12/2024).

Pelaku tersebut diantaranya ada Donny Agusta, Tatang, Hariyanto, dan Aris Supriatna.

Sebelumnya diketahui telah terjadi kasus penculikan seorang wanita atau ibu rumah tangga di Jalan Sukanagara Sari, Antapani, Kota Bandung.

Baca: Netanyahu Tawarkan Perdamaian di Suriah seusai Serangan Militer Israel Hancurkan Kemampuan Militer

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, tiga pelaku melakukan aksi lantaran diajak oleh pelaku utama yaitu Donny Agusta.

Terungkap motif Donny melakukan penculikan, lantaran kesal cintanya ditolak korban yang sudah terjalin sejak 2014 lalu.

Ia juga mengaku sempat menikah siri dengan korban, akan tetapi hanya sebatas lisan dan tak bersurat.

"Motifnya itu asmara karena sakit hati dan cemburu. Salah satu pelaku ini memiliki hubungan dengan si korban. Berdasarkan pengakuan pelaku, dia dengan korban sempat menikah siri. Tetapi, hanya sebatas lisan belum dibuktikan dengan surat-surat. Pelaku pun saat ini statusnya tak menikah sedangkan korban statusnya memiliki suami," ungkap Kombes Jules, melansir Tribunjabar.id, Rabu (11/12).

Baca: Situasi Stadion Manahan Jelang Indonesia vs Laos di Piala AFF, Besok Mulai Disterilkan Pukul 5 Pagi

Saat diculik, Donny mengaku bahwa korban diajak berputar-putar keliling Bandung selama delapan jam.

"Pelaku saat melancarkan aksinya membawa senjata api untuk menakuti korban. Tapi, selama di dalam mobil para pelaku pun tak melakukan aksi kekerasan kepada korban, termasuk tak ada tindakan melakban mulut korban," ungkap Kombes Jules.

Korban lalu lanjut diturunkan di wilayah Pasir Impun, lalu pelaku menyuruh seorang ojek untuk mengantarkan korban pulang.

Kini pelaku diketahui mendapat sanksi dengan dikenakan pasal 328 dan 333, dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. (Tribun-Video.com/Tribunjabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Asmara Jadi Motif Penculikan Ibu di Antapani Bandung, Pelaku Ngaku Pernah Nikah Siri dengan Korban

    
# motif# penculikan#ibu rumah tangga #Bandung

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #motif   #penculikan   #ibu rumah tangga   #Bandung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved