Tribunnews On Focus
[FULL] Modus Agus Buntung Gaet Belasan Korban, Pakar: Tak Mustahil, Korban Diancam Aib Dibongkar
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - IWAS alias Agus Buntung ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian atas dugaan kekerasan seksual terhadap belasan wanita.
Kasus Agus Buntung ini menjadi sorotan publik karena tersangka adalah pria disabilitas.
Baca: Rekaman Suara Agus Buntung Ancam ke Siswi SMP hingga Gemetar Ketakutan: Saya Bunuh Mental Kamu!
Rekonstruksi kasus kekerasan seksual yang menyeret Agus pun digelar dengan menghadirkan Agus secara langsung.
Lantas bagaimana melihat jeratan pidana dari Agus Buntung ini? apakah kemudian ada keringanan hukum pagi tersangka yang merupakan disabilitas?
Pakar Hukum dan Pidana, Abdul Fickar Hadjar menilai Agus Buntung bisa dijerat hingga 12 tahun penjara.
Baca: Tampang Agus Buntung saat Rekonstruksi Kasus Pelecehan: Pede Angkat Dagu, Akui Punya Paman Polisi
Fickar menilai bahwa kekerasan seksual tidak hanya berkaitan dengan sentuhan fisik.
Namun kekerasan psikis dengan tipu daya juga terjadi.
Fickar menduga, Agus Buntung memaksa para korbannya dengan ancaman bisa membongkar aib dari korban. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# Tribunnews On Focus # Agus Buntung # pemerkosaan # rudapaksa # Lombok
Reporter: Nila
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video
Live Update
Kanwil Kemenag NTB Serukan Dirinya Mundur, Jika Keberangkatan Haji Bupati Lombok Tengah Tertunda
6 hari lalu
Tribunnews On Focus
[FULL] Pakar Duga Jokowi Terlibat Mutasi Anak Try Sutrisno seusai Purnawirawan Desak Gibran Dicopot
7 hari lalu
Live Update
TGB Bungkam saat Kembali Diperiksa Kejaksaan Tinggi Terkait Dugaan Korupsi NTB Convention Center
7 hari lalu
Tribunnews Update
Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara oleh JPU, Beri Pesan pada Istri yang Baru Dinikahi: Jaga Diri
Senin, 5 Mei 2025
Tribunnews On Focus
[FULL] Pengamat: Aroma Politik Pembatalan Mutasi Anak Try Sutrisno, "Peringatan Prabowo ke Gibran"
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.