Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Viral Video Gus Miftah Tak Terima Dibayar Rp 75 Juta karena Lebih Murah Ketimbang Penyanyi Dangdut

Rabu, 11 Desember 2024 17:38 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Video lawas terkait Gus Miftah kembali viral di media sosial.

Adapun kali ini menyoroti kemarahan Gus Miftah yang mendapat tarif Rp 75 juta seusai berdakwah.

Baca: Clara Sinta Kesal Nama Anies Baswedan Dikait-kaitkan Kasus Penghinaan Gus Miftah: Aku yang Gak Enak

Gus Miftah marah lantaran tarif tersebut lebih rendah daripada penyanyi dangdut.

Video tersebut diunggah oleh akun X @narkosun pada Selasa (10/12).

Dalam video itu Gus Miftah bercerita kala dirinya mengisi acara syukuran yang digelar oleh pengusaha batu bara.

Selain dirinya, acara tersebut juga memanggil seorang penyanyi dangdut yang membawakan lima lagu.

Baca: Momen Sunhaji Menangis di Pelukan Gus Miftah saat Minta Doa sebelum Berangkat Umroh dengan Keluarga

Sedangkan Gus Miftah mengaku mengisi acara tersebut selama satu jam.

Namun Gus Miftah dibuat geram lantaran penyanyi dangdut itu mendapat bayaran Rp 150 juta.

Sementara dirinya mendapat bayaran Rp 75 juta.

Lantas, Gus Miftah mengaku mengembalikan uang tersebut.

Baca: Nama Anies Dikait-kaitkan di Kasus Gus Miftah Hina Penjual Es Teh di Magelang, Ini Kata Clara Shinta

Hal itu dilakukan lantaran ia yang mengaku sebagai kiai tak terima dibayar lebih rendah daripada penyanyi dangdut.

Gus Miftah pun mengatakan peristiwa tersebut dapat membuat anak-anak Indonesia lebih senang bercita-cita sebagai artis dangdut dibanding kiai.

Terakhir, Gus Miftah meminta agar ustad dibayar lebih mahal dibanding artis dangdut. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # Gus Miftah # penyanyi # dangdut # Bayaran # viral di media sosial
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved