Minggu, 11 Mei 2025

LIVE UPDATE

Muncikari Batam Ditangkap Polda Kepri, Anak di Bawah Umur Nekat Jadi PSK untuk Kuliah & Biaya Hidup

Rabu, 11 Desember 2024 16:58 WIB
Tribun Batam

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Batam - Ian Sitanggang
TRIBUN-VIDEO.COM - Jajakan perempuan lewat akun Kaskus di salah satu platform media sosial.

Pria mucikari Pekerja Sek Komersial (PSK )ditangkap Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.

Pria mucikari tersebut diketahui bernama Purwo Suyanto (43) ditangkap pada Sabtu (7/12/2024) di daerah Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Purwo ditangkap karena dari 26 wanita yang dijajakan di dalam akun Kaskus tersebut satu diantaranya merupakan anak di bawah umur.

# Polda Kepri # mucikari # mucikari # mucikari

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Batam

Tags
   #Polda Kepri   #mucikari   #prostitusi   #Kaskus

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved