Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Polda Sumsel Klaim Kasus Tambang Ilegal Batubara P-21, Terdakwa Bobi Candra Terancam Pasal Berlapis

Selasa, 10 Desember 2024 16:46 WIB
Sriwijaya Post

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Sriwijaya Post - Ardani
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah melalui penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang oleh Polda Sumsel dan dinyatakan lengkap (P -21) dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, akhirnya berkas tersangka Bobi Candra dan barang bukti dalam kasus tambang ilegal batu bara dilimpahkan ke Kejari Muara Enim di Kantor Kejari Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (9/12/2024) malam. 

Baca: Penemuan Mayat Pria Kondisi Badan Melepuh di Pesisir Pantai Jerangka Kabupaten Bangka Barat

Pelaksanaan penyerahan tahap dua tersangka dan barang bukti dari penyidik direktorat kriminal khusus Polda Sumatera Selatan tersebut, langsung ke Jaksa Penuntut Umum. (*) 

# Polda Sumsel # tambang ilegal # batubara # Muara Enim # Sumatera Selatan

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Sriwijaya Post

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved