Terkini Daerah
Minta Dinikahi Secara Sah, Istri Siri Tewas Dibunuh Suami di Hadapan Anaknya
TRIBUN-VIDEO.COM - M Jaini (40), pelaku pembunuhan istri sirinya Suryawati (40) menjalani rekonstruksi, Kamis (28/3/2019).
Sebanyak 15 adegan dilakukan rekonstruksi di Tempat kejadian perkara di Jorong Balai Labuah Bawah Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum kabupaten Tanah Datar, Sumatera Utara.
Sebelumnya diberitakan Antara, M Jaini atau Jai nekat membunuh istri sirinya Suryawati atau Wati karena meminta dinikahi secara resmi.
Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas di Batusangkar, Jumat, mengatakan peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis malam (28/2) sekitar pukul 23.15 WIB.
Wati diketahui merupakan istri siri dari pelaku yang sudah dinikahi beberapa tahun lalu.
Wati memina untuk dinikahi secara resmi agar mendapat status yang jelas atas pernikahan mereka.
Korban bahkan mengancam akan meninggalkan pelaku jika tak dinikahi secara resmi.
Tak terima diancam, pelaku balik mengancam akan membunuh dan membakar rumah korban.
Rupanya ancaman pelaku bukan omong kosong belaka, Jai membuka pintu rumah tersebut dengan cara paksa, dan langsung menarik korban hingga terjatuh ke luar rumah.
"Namun pelaku akhirnya membacok istrinya yang sedang terjatuh saat hendak menyelamatkan diri," kata Bayuaji.
Aksi pembunuhan dilakukan di hadapan anak Wati, pelaku sempat berkelahi dengan anak korban yang tidak menerima ibunya dikasari pelaku.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung masuk ke rumah korban untuk menyelamatkan anak Wati.
"Kemudian warga berupaya membantu korban dengan membawanya ke rumah sakit, namun korban dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit," katanya.
Setelah menikam korban, pelaku juga menyayat tangannya sendiri kemudian melarikan diri hingga ditemukan warga tergeletak di depan sebuah rumah dalam keadaan pingsan dan masih memegang sebilah pisau.
Tersangka Jai kini ditahan di Polres Tanah Datar dengan tuduhan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, melanggar pasal 340 KUHP dan Pasal 351 mengakibatkan hilangnya nyawa orang.
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman paling lama 20 tahun kurungan badan.
(Tribun-Video/Alfin Wahyu Yulianto)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Ibu Terharu Dapat Perlakuan Manis dari Putranya, Berawal Candaan Tak Punya Uang untuk Beli Jilbab
Baca: Guru yang Disawer Buka Suara dan Kecewa
Baca: Live Streaming Final Pro Futsal League, Black Steel Vs Vamos FC, Pukul 14.00 WIB
Reporter: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Bobby Nasution Tanggapi Isu Tampar Sopir Direktur BUMD: Digaji APBD Dipakai Narkoba
Kamis, 16 April 2026
Tribunnews Update
Bobby Nasution Jawab soal Isu Tampar Sopir Direktur BUMD di Acara KONI: Digaji APBD Dipakai Narkoba
Kamis, 16 April 2026
LIVE UPDATE
Bobby Nasution Ngamuk ke Camat Tukka di Tapteng Kerja Lambat: Jangan Sok Paling Kerja!
Rabu, 15 April 2026
Local Experience
Taman Nasional Gunung Leuser di Aceh dan Sumatera Utara yang Telah Ditetapkan sebagai Situs Warisan
Senin, 13 April 2026
Local Experience
Kehidupan dan Budaya Megalitik Suku Nias sebagai Penduduk Asli Pulau Nias di Sumatera Utara
Kamis, 9 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.