Terkini Daerah
Detik-detik Agus Buntung Digiring ke Polda NTB untuk Diperiksa sebagai Tersangka Pelecehan
TRIBUN-VIDEO.COM - I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung diperiksa sebagai tersangka pelecehan seksual, Senin (9/12/2024).
Pemeriksaan berlangsung di ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTB di Mataram.
Agus datang mengenakan jaket hoodie warna hitam ditemani ibundanya.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, saat ini sedang berlangsung pemeriksaan terhadap tersangka Agus.
Mantan Wakapolresta Mataram itu juga mengatakan, pihaknya sudah menerima surat kuasa dari kuasa hukum Agus yang baru.
"Pemeriksaan belum selesai, masih dalam proses," kata Syarif.
Syarif mengatakan terkait pemenuhan hak tersangka yang kondisinya disabilitas, Polda NTB menerapkannya dengan menjadikan Agus tahanan rumah.
"Kenapa kita lakukan itu karena kita di Polda rumah tahanan kita terbatas, kita melakukan tahanan rumah untuk memastikan hak-hak pelaku itu sendiri," kata Syarif.
Baca: OBRAK ABRIK GUDANG SENJATA! Puluhan Jet Tempur Israel GEMPUR Suriah usai Rezim Assad Tumbang
Baca: Agus Buntung Berulah Lagi, Dapat Beasiswa tapi Kerap Bolos dan Manipulasi Absensi Kuliah
Sebagai informasi Agus menjalani pemeriksaan sejak pagi didampingi orang tua dan kuasa hukumnya.
Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul turun langsung memantau proses hukum Agus Buntung.
Gus Ipul mendatangi langsung Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram, Senin (9/12/2024) untuk memastikan pelayanan bagi disabilitas yang berhadapan dengan hukum sudah sesuai standar.
Dia mengapresiasi Polda NTB yang sudah membuat Surat Keputusan Kapolda terkait penanganan disabilitas yang berhadapan dengan hukum.
Menurutnya Polda harus memastikan akomodasi yang layak bagi tersangka disabilitas.
"Beliau (Kapolda NTB) sudah mempunyai pedoman bagaimana melayani penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum," kata Gus Ipul, Senin (9/12/2024).
Gus Ipul sempat bertemu dengan Agus, dia menanyakan terkait kondisi tersangka sekaligus berdiskusi dengan kuasa hukum Agus.
"Saya tanya kondisi baik-baik saja, dia (tersangka) jawab baik-baik saja," kata Saifullah.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Agus Pria Disablitas Diperiksa sebagai Tersangka Pelecehan Seksual, Ditemani Ibunda dan Kuasa Hukum
#Polda NTB #Pelecehan #Tersangka #Agus Buntung
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribun Lombok
To The Point
Jonathan Frizzy alias Ijonk Ditetapkan Tersangka Terkait Penyelundupan Vape Mengandung Obat Keras
Selasa, 6 Mei 2025
Tribunnews Update
Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara oleh JPU, Beri Pesan pada Istri yang Baru Dinikahi: Jaga Diri
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Aktor Jonathan Frizzy Tersangka, Peran Kekasih Ririn Terungkap, Bikin Grup WA Soal Vape Obat Keras
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Polisi Ungkap Kasus Kekerasan di STIKES Majene: Tiga Oknum Kader HMI Ditetapkan sebagai Tersangka
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Dua Sekuriti PT KSU Tebo Jadi Tersangka Usai Terlibat Pengeroyokan Suku Anak Dalam hingga Tewas
Sabtu, 3 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.