LIVE UPDATE
3 Perangkat Desa di Aceh Timur Dibekuk Polres Aceh Utara Imbas Jual Kulit Harimau dan Beruang Madu
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Serambi News - Jafaruddin
TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga pria asal Aceh Timur yang bekerja sebagai perangkat desa, diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara dalam kasus perdagangan kulit Harimau Sumatera dan Beruang Madu yang dilindungi.
Baca: Peran 2 Tersangka Kasus Penyekapan Ibu Muda dan Anak di Perusahaan Sawit di Bangka Belitung
Penangkapan dilakukan di area parkiran Masjid Raya Pase, Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (26/11/2024) malam setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai rencana transaksi ilegal tersebut. (*)
# Aceh Utara # Kulit Harimau # Jual Beli Ilegal # Harimau Sumatera # Beruang Madu # satwa dilindungi
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Serambi Indonesia
Live Update
Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Kebun Aceh Utara, Ibu Korban Lapor Polisi: Sudah Berkali-kali
Minggu, 27 April 2025
Live Update
Usut Rantai Perdagangan Ilegal Tubuh Hewan, Polresta Jambi Sita Cula Badak Seharga Rp1,8 Miliar
Selasa, 15 April 2025
Regional
Ditabrak Mobil Rush, Truk Tangki PDAM Terguling di Perempatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara
Kamis, 10 April 2025
Regional
Macetnya Arus Balik Lebaran Jalan Lintas KKA Bener Meriah-Aceh Utara, Antre di KM 32 Nisam Antara
Senin, 7 April 2025
Live Update
Live Update Sore: Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bantul, Penyuka Sesama Jenis Bunuh Kekasih
Selasa, 18 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.