Diduga Lakukan Penipuan dengan Modus Penggandaan Uang, Nenek 61 Tahun Ditahan Polisi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-VIDEO.COM - Hj. Tampang (61) mengaku, tidak mendapat satu senpun dari kasus yang disangkakan dari penyidik Polsek Bontoala terhadapnya.
Hal tersebut diungkapkan Tampang, nenek asal Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara) saat polisi merilis kasusnya di Mapolsek Bontoala, Makassar, Kamis (28/3/2019).
Hj. Tampang, diamankan penyidik Polsek Bontoala di Jakarta usai dilaporkan terlibat dalam dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, modus penggandaan uang.
Kapolsek Bontoala Kompol H. Saharuddin mengatakan, penangkapan Hj. Tampang oleh tim Polsek Bontoala di sebuah kos-kosan di Jakarta, Selasa (26/3) lalu.
"Yang bersangkutan ini kami amankan di Jakarta, tepatnya di kampung rambutan," kata Kompol Saharuddin saat rilis kasus nenek Tampang di Mapolsek Bontoala.
Tampang, Nenek kelahiran Sinjai Sulsel ini berurusan dengan polisi karena dilaporkan empat korban, dari Kota Bekasi, Jakarta, Nunukan dan juga dari Kota Makassar.
Selama ini, dari tahun 2017 kata Kompol Saharuddin, tersangka sudah melancarkan penipuan dan penggelapan berkedok janji penggandaan uang kepada empat korban.
"Jadi tersangka ini selama melancarkan aksinya, dia menjanjikan korban atas uang yang disetor akan digandakan lagi lebih besar, bahkan tiga kali lipat," ungkapnya.
Dari empat korban berbagai daerah ini, macam-macam setorannya ke Tampang. Mulai dari 100 juta hingga 200 juta, hingga 500 juta rupiah setelah diiming-imingi.
Saharuddin menjelaskan, rata-rata korban yang tertipu telah menyetor sejumlah uang dalam jumlah yang besar, transfer secara bertahap dengan nominal diatas 100 juta.
"Kata pelaku ke korban ini sebagai mahar agar pelaku ini bisa keluarkan uang jumlah besar. Jadi kalau korban ingin satu milyar, bisa membayar 100 juta," jelas Saharuddin.
Selain amankan Tampang, penyidik hanya amankan kertas bertulis huruf mirip huruf Arab. Sementara uang belum diketahui dipakai ataupun disembunyikan dimana.
Akibatnya tambah Kapolsek Saharuddin, total kerugian 1,2 Milyar yang dialami para korban setelah mendapat iming-iming dari pelaku untuk menggandakan uang itu.(*)
Sumber: Tribun Timur
Live Update
Ngaku Polisi, Komplotan Napi di Lampung Ajak Istri Tipu Wanita hingga Kuras Uang Korban Rp 150 Juta
Kamis, 1 Mei 2025
Live Update
Viral Pencari Kerja Tertipu Perusahaan Bodong, Disnaker Kota Bekasi Langsung Turun Tangan ke Lokasi
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Oknum PNS Jadi Calo Janjikan P3K dan Honorer, Pemko Medan, BKD Buka Suara : Jelas Penipuan
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Beraksi Lagi Sindikat Penipu Mengaku WN Brunei di Bogor Dibekuk, Korban Rugi Rp 285 Juta
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.