VIRAL NEWS
Jadi Tersangka Pemotongan Anggaran, Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Terima Jatah Rp 2,5 Miliar
TRIBUN-VIDEO.COM - Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa diduga menerima jatah uang sebesar Rp 2,5 miliar terkait pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak bulan Juli 2024.
Adapun dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Mereka yakni Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/12) dini hari mengatakan, Novin dibantu staf Plt Bagian umum yakni MU dan TS diduga mencatat uang keluar maupun masuk terkait pemotongan anggaran GU.
Novin juga berperan melakukan penyetoran uang pada Risnandar dan Pomi melalui ajudan Pj Wali Kota.
Baca: Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Rp 2,5 Miliar
Baca: Buntut OTT KPK terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Begini Aktivitas Kantor Walikota
Ghufron mengatakan, saat ini KPK masih mendalami dugaan penerimaan-penerimaan lain.
Selain itu, KPK juga akan mengusut dugaan pencucian uang dalam kasus yang menjerat Risnandar.
Lebih lanjut Ghufron berujar, lembaga anti-rasuah merasa sedih karena melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Risnandar.
Pasalnya pelaku melakukan korupsi karena perlu biaya politik yang besar sebelum menduduki jabatan tertentu.
Adapun Risnandar merupakan Pj Wali Kota yang ditunjuk untuk memimpin Kota Pekanbaru sementara.
Ini artinya sebagai Pj kepala daerah, Risnandar harusnya tak perlu mengeluarkan biaya politik tertentu, namun dirinya justru ikut terlibat korupsi.
OTT ini terjadi setelah KPK mendengar informasi adanya upaya menghancurkan tanda bukti transfer sejumlah Rp 300 juta yang dilakukan oleh tersangka Novin.
Risnandar dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 huruf B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Ungkap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Dapat Jatah Rp 2,5 Miliar
#Risnandar Mahiwa # Wali Kota Pekanbaru # PekanbaruÂ
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Gebrakan Zona Hijau Walkot Pekanbaru, Ratusan Tiang Reklame & Baliho Raksasa Ilegal Dibongkar
7 hari lalu
Live Update
Sidang Perdana, Mantan PJ Walkot Pekanbaru Didakwa Lakukan Penggelapan Dana Senilai Rp8,9 Miliar
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Manasik Akbar Tuntas Dilakukan, Jemaah Haji Kota Pekanbaru Siap Berangkat Beribadah ke Tanah Suci!
Selasa, 29 April 2025
Regional
Wamenaker Dicueki Perusahaan Sanel Gegara Tak Bawa Surat Tugas, Immanuel: Mas, Saya Wakil Menteri
Senin, 28 April 2025
Nasional
Sanel Tour Pekanbaru Ngotot Tak Tahan Ijazah Eks Karyawan, Wamenaker: Kita Laporin ke Polisi Aja
Senin, 28 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.