BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Menaker Yassierli Umumkan Upah Minimum 2025, Rata-rata Naik 6,5 Persen
TRIBUN-VIDEO.COM - Upah minimum pada 2025 rata-rata akan naik sebesar 6,5 persen, baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam keterangan pada Rabu (4/12) mengatakan, pemerintah melibatkan sejumlah pihak terkait kenaikan upah minimum 2025.
Gubernur pun wajib menetapkan upah minimum sektoral provinsi dan bisa menetapkan upah minimum sektoral kabupaten/kota.
Baca: Kenaikan Gaji ASN dan Non-ASN Tahun 2025, Wali Kota Bandar Lampung Minta Guru Semangat Kerja
Baca: Prabowo Resmi Naikkan UMP 2025 Naik 6,5%, Presiden: Kenaikan Upah Penting Bagi Para Pekerja
Yassierli mengatakan, nilai upah minimum sektoral berdasarkan atas kesepakatan Dewan Pengupahan.
Upah minimum sektoral ditetapkan untuk sektor tertentu yang memiliki karakteristik & risiko kerja yang berbeda dan tuntutan pekerjaan yang lebih berat.
(TribunVideo.com)
#YassierliĀ # upah minimum # Menteri Ketenagakerjaan
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: RDP Komisi IX DPR RI soal Penyelesaian Hak-hak Pekerja PT Sritex, Tetap Dapat THR?
Selasa, 11 Maret 2025
Tribunnews Update
Penjelasan Menaker Yassierli soal Aturan THR Berupa Uang Tunai untuk Ojol: sedang Finalisasi
Rabu, 5 Maret 2025
Nasional
KECAMAN KERAS Mahfud MD tentang Jawaban Tak Etis Wamenaker soal #KaburAjaDulu : Itu Sangat Jahat!
Rabu, 19 Februari 2025
Tribunnews Update
Menaker Setuju Driver Ojol Dapat THR dan Sebut akan Berupaya, Singgung Komitmen Program Asta Cita
Selasa, 18 Februari 2025
Viral News
Curhatan Yassierli soal Driver Ojol Minta THR: Sebelum Menteri, Saya Pelanggan Setia Aplikasi Online
Senin, 17 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.